logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sidang Etik Irjen Sambo, Dipecat, Masih Melawan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 27 August 2022
in Headline, Nasional
0
Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, 15 Saksi Diperiksa, Jumat Dini Hari Belum Tuntas

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Tangkapan layar youtube POLRI TV RADIO)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, tak begitu saja menerima putusan komisi kode etik Polri (KKEP) yang menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap dirinya. Jenderal bintang dua Polri yang kini berstatus tersangka itu, langsung mengajukan banding usai putusan PTDH ditetapkan KKEP. Kendati, dalam persidangan etik, Irjen Sambo mengakui perbuatannya melanggar disiplin Polri.

“Kami akui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 ijinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan,” ujar Irjen Pol Sambo saat membacakan tenggapan atas putusan sidang etik Polri.

Merespons sikap banding Sambo, Kabag Penum Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo menghormati langkah yang diambil jenderal bintang dua tersebut. “Itu sudah hak yang bersangkutan untuk mengajukan banding,” ujar Dedi dalam konferensi pers usai sidang putusan.

Sebelumnya, pada putusan sidang etik Polri yang dibacakan pada Jumat (26/8) dini hari, menyatakan Irjen Pol Ferdy Sambo melanggar etik polri, dan memenuhi syarat dipecat dari korps bhayangkara.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Irjen Pol Sambo dihadirkan dalam sidang etik yang biasa ia pimpin itu, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudanya, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus yang menyedot perhatian publik itu, Irjen Pol Sambo menjadi tersangka utama. Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo mengakui seluruh keterangan saksi yang dihadirkan, sebanyak 15 saksi membeber peran Irjen Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, dan merekayasa kasusnya.

“Pelanggar Irjen FS (Ferdy Sambo) juga sama tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (26/8).

Lewat pengakuan tersebut, Dedi mengatakan, seluruh dugaan pelanggaran etik Sambo telah terbukti benar. Mulai dari perekayasaan kasus, penghilangan barang bukti, hingga menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, 15 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut dibagi menjadi tiga klaster seusai dengan dugaan pelanggaran etik Sambo.

Ia mengatakan, klaster saksi pertama terdiri dari tiga orang yang berkaitan dengan peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo. Ketiga saksi itu merupakan Bharada E, Bripka RR, dan KM.

“Klaster kedua adalah klaster terkait masalah Obstruction of Justice. Berupa ketidakprofesionalan dalam olah TKP, ada lima orang,” jelasnya.

Kelima saksi ini merupakan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi.

Kemudian untuk klaster saksi ketiga berkaitan dengan Obstruction of Justice berupa pengerusakan atau penghilangan alat bukti CCTV. Lima saksi dalam klaster ini diketahui merupakan AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Bintang Dua Termuda

Sebelum terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana, Karier Sambo di kepolisian terbilang baik. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973 itu disebut sebagai jenderal bintang dua termuda di Korps Bhayangkara.
Ia menjadi polisi mengikut jejak karier saudaranya, yakni Mayjen (Purn) Pieter Sambo yang juga pernah memimpin Pramuka di masa silam.

Sambo menempuh pendidikan di Akpol dan lulus pada tahun 1994.
Karier Sambo di Polri terus menanjak sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah pada 2012. Tak lama, ia lalu menjabat sebagai Kapolres Brebes pada 2013.

Tiga tahun kemudian, ia kembali berkutat di dunia reserse sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Lalu pada 2016, ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri. Kemudian ia dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019.

Setahun berselang, Kapolri saat itu Jenderal Idham Aziz sudah meletakkan bintang kedua di pundaknya setelah ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri. Tercatat usianya baru 47 tahun.

Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim dengan pangkat Brigadir Jenderal. (net)

Tags: Brigadir JIrjen Ferdy SamboSave Brigadir JSidang Etik

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Mulai Agustus Dilarang Isi Pertalite, Khusus Mobil di Atas 1500 Cc, Gorontalo Wajib Daftar Mypertamina

BBM Bersubsidi, Menkeu Beri Sinyal Pembatasan

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.