logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sidang Etik Irjen Sambo, Dipecat, Masih Melawan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 27 August 2022
in Headline, Nasional
0
Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, 15 Saksi Diperiksa, Jumat Dini Hari Belum Tuntas

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Tangkapan layar youtube POLRI TV RADIO)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, tak begitu saja menerima putusan komisi kode etik Polri (KKEP) yang menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap dirinya. Jenderal bintang dua Polri yang kini berstatus tersangka itu, langsung mengajukan banding usai putusan PTDH ditetapkan KKEP. Kendati, dalam persidangan etik, Irjen Sambo mengakui perbuatannya melanggar disiplin Polri.

“Kami akui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 ijinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan,” ujar Irjen Pol Sambo saat membacakan tenggapan atas putusan sidang etik Polri.

Merespons sikap banding Sambo, Kabag Penum Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo menghormati langkah yang diambil jenderal bintang dua tersebut. “Itu sudah hak yang bersangkutan untuk mengajukan banding,” ujar Dedi dalam konferensi pers usai sidang putusan.

Sebelumnya, pada putusan sidang etik Polri yang dibacakan pada Jumat (26/8) dini hari, menyatakan Irjen Pol Ferdy Sambo melanggar etik polri, dan memenuhi syarat dipecat dari korps bhayangkara.

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Irjen Pol Sambo dihadirkan dalam sidang etik yang biasa ia pimpin itu, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudanya, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus yang menyedot perhatian publik itu, Irjen Pol Sambo menjadi tersangka utama. Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo mengakui seluruh keterangan saksi yang dihadirkan, sebanyak 15 saksi membeber peran Irjen Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, dan merekayasa kasusnya.

“Pelanggar Irjen FS (Ferdy Sambo) juga sama tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (26/8).

Lewat pengakuan tersebut, Dedi mengatakan, seluruh dugaan pelanggaran etik Sambo telah terbukti benar. Mulai dari perekayasaan kasus, penghilangan barang bukti, hingga menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, 15 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut dibagi menjadi tiga klaster seusai dengan dugaan pelanggaran etik Sambo.

Ia mengatakan, klaster saksi pertama terdiri dari tiga orang yang berkaitan dengan peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo. Ketiga saksi itu merupakan Bharada E, Bripka RR, dan KM.

“Klaster kedua adalah klaster terkait masalah Obstruction of Justice. Berupa ketidakprofesionalan dalam olah TKP, ada lima orang,” jelasnya.

Kelima saksi ini merupakan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi.

Kemudian untuk klaster saksi ketiga berkaitan dengan Obstruction of Justice berupa pengerusakan atau penghilangan alat bukti CCTV. Lima saksi dalam klaster ini diketahui merupakan AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Bintang Dua Termuda

Sebelum terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana, Karier Sambo di kepolisian terbilang baik. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973 itu disebut sebagai jenderal bintang dua termuda di Korps Bhayangkara.
Ia menjadi polisi mengikut jejak karier saudaranya, yakni Mayjen (Purn) Pieter Sambo yang juga pernah memimpin Pramuka di masa silam.

Sambo menempuh pendidikan di Akpol dan lulus pada tahun 1994.
Karier Sambo di Polri terus menanjak sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah pada 2012. Tak lama, ia lalu menjabat sebagai Kapolres Brebes pada 2013.

Tiga tahun kemudian, ia kembali berkutat di dunia reserse sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Lalu pada 2016, ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri. Kemudian ia dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 2019.

Setahun berselang, Kapolri saat itu Jenderal Idham Aziz sudah meletakkan bintang kedua di pundaknya setelah ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri. Tercatat usianya baru 47 tahun.

Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim dengan pangkat Brigadir Jenderal. (net)

Tags: Brigadir JIrjen Ferdy SamboSave Brigadir JSidang Etik

Related Posts

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Mulai Agustus Dilarang Isi Pertalite, Khusus Mobil di Atas 1500 Cc, Gorontalo Wajib Daftar Mypertamina

BBM Bersubsidi, Menkeu Beri Sinyal Pembatasan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.