SIDOARJO – GP – Setelah kasat narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin ditangkap lantaran menjadi pengendar narkoba, beberapa waktu lalu, kini giliran oknum Kapolsek yang terlibat kasus barang haram narkoba. Para oknum yang harusnya menjadi garda terdepan penindakan narkotika itu, justeru terlibat di dalamnya. Oknum Kapolsek yang ditangkap adalah Kapolsek Sukodono, Polres Sidoarjo, AKP KT. Ia ditangkap bersama dua anggota Polri lainya Aiptu YHP dan Aiptu BS, di kantor Mapolsek Sukodono, diduga baru selesai pesta sabu.
Penangkapan oknum Kapolsek ini dilakukan anggota Bidpropam Polda Jawa Timur, Selasa (23/8) dini hari. Oknum Kapolsek yang diamankan itu berinisial KT yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. “Dan setelah didalami ternyata benar (menyalahgunakan narkoba),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa (23/8).
Ia membenarkan, pelaku nyabu yang menjabat sebagai Kapolsek berinisial AKP KT. “Setelah dilakukan test Urine hasilnya Positif mengunakan sabu-sabu,”lanjutnya. Usai diamankan, lalu dilankukan pemeriksaan dan untuk barang bukti di TKP ditemukan peralatan sisa yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu berupa korek api, sedotan pendek dan plastik klip kecil berisi sisa sabu.
Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa dan didalami oleh Bidpropam Polda Jatim. Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, bahwa selain oknum Kapolsek tersebut, juga dilakukan pemeriksaan terhadap 2 oknum anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkotika jenis sabu, yaitu berinisial Aiptu YHP dan Aiptu BS.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, sesuai dengan arahan Kapoiri pada Video Conference kepada seluruh jajaran, bahwa pada 18 Agustus 2022 untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online.
Arahan Kapolri itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolda Jatim Irjen Niko Afinta memerintahkan Bid Propam Polda Jatim untuk melakukan kegiatan Gak Tib Plin terhadap anggota Polri. “Ini merupakan komitmen Polri untuk melakukan penegakan disiplin,”pungkasnya. (tro)












Discussion about this post