logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Adhan Curiga, Ada Skenario Jatuhkan Penjagub 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 25 August 2022
in Headline
0
Masa Jabatan Satu Tahun

Mendagri Tito Karnavian (jas hitam) bersama Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (dua dari kiri) dan empat Pj Gubernur lainya, usai pelantikan di Kemendagri, 12 Mei 2022.(foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Anggota Deprov Gorontalo dari Partai Amanat Nasional (PAN) mencurigai ada skenario untuk menjatuhkan Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Hamka Hendra Noer. Targetnya adalah menjadikan masa tugas Penjagub maksimal hanya setahun atau tidak diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pernyataan itu disampaikan Adhan Dambea, saat memberikan keterangan pers, kemarin (23/8).

Tokoh politik Gorontalo yang duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan itu mengatakan, tanda-tanda itu mulai terbaca seiring mulai munculnya desakan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Penjagub. Desakan itu mulai disuarakan oleh sejumlah anggota Deprov buntut kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dibawah kepemimpinan Penjagub karena tidak bisa menampung pokok pikiran (Pokir) anggota Deprov dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

Adhan menguraikan, bila merunut perjuangan anggota Deprov untuk bisa memasukkan Pokir dalam KUA-PPAS 2023, sebetulnya sudah dimulai sejak April 2023. Saat itu ada pertemuan pimpinan dan anggota Deprov bersama Kepala Bappeda Provinsi. Menyepakati, seluruh pokir anggota Deprov harus masuk dalam KUA-PPAS maksimal sampai Juni. “Mana bisa dalam kurun waktu April sampai Juni, pokir Anggota Deprov tidak bisa masuk dalam KUA-PPAS. Padahal ini sudah jadi kesepakatan. Tapi toh tidak direalisasikan oleh OPD yang terkait dengan Pokir DPRD,” ungkapnya.

Selanjutnya, Penjagub Hamka Hendra Noer bersama pejabat teras Pemprov kembali melakukan pertemuan dengan pimpinan fraksi. Saat itu, kata Adhan, Penjagub juga telah memberikan jaminan untuk mengakomodir Pokir Deprov. “Dan komitmen itu didengar oleh para pejabat teras Pemprov. Tapi toh juga komitmen Penjagub ini tidak ditindaklanjuti oleh para OPD sebagai perpanjangan tangan Penjagub,” tandasnya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Terakhir, pada diskusi yang dilaksanakan salah satu media lokal, Penjagub Hamka Hendra Noer telah memaparkan beberapa program unggulan. Salah satunya adalah pembangunan Islamic Center. Tapi pada prakteknya OPD teknis tidak menganggarkan anggaran pembebasan lahan untuk Islamic Center dalam KUA-PPAS 2023. “Padahal pernyataan Penjagub itu didengar langsung oleh Sekda, Kepala Bappeda dan beberapa pejabat teras yang ikut hadir dalam diskusi tersebut,” urai Adhan.

Dari rentetan peristiwa itu, Adhan mencurigai ada skenario yang diciptakan untuk membenturkan Penjagub dengan DPRD dan masyarakat. Agar tercipta ketidakpuasan terhadap kinerja Penjagub. Dan skenario ini dicurigai melibatkan para OPD. “Targetnya adalah membuat masa tugas Penjagub tidak diperpanjang,” ujarnya. Oleh karena itu, Adhan menyarankan Penjagub Hamka Hendra Noer untuk segera menemui Mendagri. Mengusulkan rolling pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi. “Roling harus segera dilakukan untuk membersihkan para pejabat yang terlibat politik praktis untuk menjatuhkan pamor Penjagub,” tandasnya.

Soal desakan tidak memperpanjang masa tugas Penjagub yang mulai muncul dari anggota Deprov, Adhan mengatakan, dia tidak mempersoalkan pernyataan ini. Hanya saja dia menyarankan agar Anggota Deprov objektif melihat duduk persoalan yang ada. Karena tidak lolosnya Pokir disebabkan ketidakbecusan OPD terkait. “Harusnya desakan yang digencarkan adalah roling pejabat,” ungkapnya.

Soal kengototan anggota Deprov memperjuangkan pokir, Adhan mengatakan, hal ini sangat positif. Karena anggota Deprov sudah seharusnya ngotot untuk bisa meloloskan aspirasi rakyat dalam kebijakan pembangunan. “Cuma saya agak heran juga. Kenapa ngototnya nanti sekarang di era Penjagub. Kenapa tidak dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal pada sebelumnya banyak pokir yang tidak diakomodir,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Adhan DambeaDPRD Provinsi GorontaloHamka Hendra NoerPenjagub Gorontalo

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Bencana Sapura

Pancasalah Laksamana

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.