Gorontalopost.id – Seperti biasanya, sebelum dijadikan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dua Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi usul inisiatif legislatif, dilakukan pembahasan terlebih dahulu.
Pertama adalah Ranperda tentang Pemondokkan, dan kedua adalah Ranperda tetang penyelengaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa, DPRD Kota Gorontalo selalu menerima masukan dari masyarakat kota Gorontalo, terkait dengan Ranperda yang merupakan usul inisiatif dari DPRD Kota Gorontalo.
“Kami dari DPRD Kota Gorontalo, selalu meminta masukkan dari masyarakat kota Gorontalo, sehingga ranperda ini ketika diterapkan nanti, akan langsung diketahui oleh masyarakat tujuannya untuk apa,” ujar Hardi Sidiki.
Sehingga itu kegiatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat kota Gorontalo, untuk menyampaikan apa yang menjasi aspirasi mereka dalam Ranperda ini.
“Aspirasi dari masyarakat ini juga tentunya akan kita terus tampung, dan menjadi penyempurnaan dalam ranperda yang akan kita tetapkan menjadi perda ini,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post