Gorontalopost.id – Ketua Dekab Bonbol Halid Tangahu sependapat dan tidak mempermasalahkan harapan Bupati yang meminta agar pihak DPRD sepaham dengan Pemkab dalam mengoptimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Saat ditanya awak media belum lama ini. Halid, mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan Bupati dalam menanggapi catatan strategis Banggar terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 diparipurna pembicaraan tingkat dua belum lama ini sudah benar. Sebab bagi Halid apa yang disampaikan Bupati itu merupakan hal yang wajar dari seorang pimpinan daerah yang peduli dan punya keinginan untuk membangun Bone Bolango agar semakin lebih baik lagi.
Guna menyeleraskan tujuan itu Dekab komitmen menindaklanjutinya dengan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi pengawasan. Karena itu tak heran, ketika dipandang ada suatu persoalan yang penting untuk segera dibenahi dan sifatnya mendesak karena harus diperbaiki demi kepentingan daerah. Maka DPRD pastikan tak segan-segan juga untuk ikut memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan. Tak terkecuali termasuk juga dalam persoalan mengoptimalisasi pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan PAD.
Untuk itu Halid berharap jika ada anggapan pihaknya tidak sepaham dalam sebuah persoalan. Maka bukan berarti disebut menghalangi niat tulus Pemkab untuk membangun daerah tercinta itu. Justru sebaliknya ia membantu cita-cita mulia itu dengan mengoptimalkan tugas dan fungsinya di Legislatif. Halid juga berharap jika saja ada perbedaan itu maka inginnya semua pihak memandang itu sebagai anugerah dari sebuah perbedaan, yang pada akhirnya bertujuan sama untuk memperkaya ide pokok dan gagasan dalam menyikapi persoalan. ” Jadi perbedaan itu wajar bukan berarti kita menghalangi ya tapi hakikatnya malah kita ikut membantu apalagi jika ada persoalan yang harus dibenahi dan diperbaiki maka wajar juga kami mengoptimalkan fungsi pengawasan, ” jelasnya ke awak media belum lama ini.
Halid mencontohkan bentuk pengawasan yang dioptimalkannya dipermasalahan PAD. Salah satunya dipersoalan retribusi parkir. Dimana menurutnya ketika pemungutan sering kali tidak maksimal karena juga disebabkan tempat parkir yang tidak memadai dan cara yang dipakai masih tidak efektif. Akibatnya masyarakat pun enggan dan itu dianggap sebuah permasalahan yang harus dibenahi.
Tidak hanya itu saja, disektor galian C juga masih tidak maksimal dilakukan. Sementara banyak proyek di Bonbol yang menggunakan material dari dalam daerah. Karena itu pihaknya juga memikirkan serius agar bisa menjadi asumsi objek pad yang bisa dipungut. Demikian juga seterusnya seperti dipasar-pasar saat ini pemungutan retribusi dinilainya masih harus terus diawasi untuk menjaga agar tidak dipungut orang selain petugas pasar. Dan sejumlah fasilitas publik lainnya seperti parkir di Rumah Sakit serta hotel dan tempat wisata. ” Jadi DPRD selama ini semata-mata memaksimalkan fungsi pengawasan saja dan kami lebih selektif lagi mana saja yang bisa menghasilkan PAD, ” pungkasnya belum lama ini. (csr)












Discussion about this post