Gorontalopost.id – Melihat berbagai kondisi panti asuhan yang ada di Kota Gorontalo seperti saat ini, tentunya harus ada peran dari pemerintah Kota Gorontalo. Untuk itu, salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo, Tien S. Mobiliu menyampaikan bahwa sudah harus ada Peraturan Daerah (Perda) pendaan untuk panti asuhan.
Hal ini disampaikan oleh Tien S. Mobilu, saat melaksanakan reses di Panti Asuhan Al Kautsar, Kota Gorontalo. Tien melihat bahwa panti asuhan tentunya didanai oleh para donatur, akan tetapi pemerintah juga harus hadir dalam pendanaan panti asuhan tersebut.
“Pada tahun ini kita melaksanakan reses di panti asuhan bersama dengan masyarakat. Sehingga itu saya melihat berbagai kondisi yang ada di panti asuhan, dan tentunya sudah harus ada pendaan khusus untuk panti asuhan di kota Gorontalo dan itu dibalut dalam peraturan daerah,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post