Gorontalopost.id – Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menganggap kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah muncul titik terang.
Kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat terus bergulir. Polisi kini telah menaikkan kasus anggota Brimob itu ke tahap penyidikan dan tinggal menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
Yusuf mengatakan itu dalam diskusi berjudul ‘Misteri Kematian Brigadir J, Presisi Polri Diuji’ di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).
“Jadi, tidak lagi misteri, tinggal menetapkan siapa tersangkanya, tentu penetapan tersangka itu harus didasarkan hukum,” ujar mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu di Jakarta, Kamis (28/7).
Yusuf menerangkan saat polisi menyebut proses pengungkapan masuk tahap penyidikan, menandakan polisi sudah menemukan unsur pidana.
Dia meminta publik memercayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel. “Mari bersabar untuk tidak berpandangan spekulatif bahwa nanti itu begini bahwa itu nanti begini,” ujar Yusuf.
Sejauh ini, kata pria berkacamata itu, tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup bekerja maksimal mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. “Jadi, yang dilakukan Timsus Polri, yang telah dibentuk Pak Kapolri itu, untuk memastikan penyidikan atas peristiwa ini, itu mampu menjawab keragu-raguan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Brigadir J tewas dalam sebuah peristiwa yang disebut kepolisian sebagai insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi mengeklaim Brigadir J tewas setelah tertembak oleh Bharada E dalam peristiwa pilu yang terjadi pada Jumat (8/7).
Adapun, polisi menarasikan bahwa baku tembak bermuara dari dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.(jpnn)












Discussion about this post