Gorontalopost.id – Kucuran dana desa di Gorontalo, paling cepat dibelanjakan. Hingga semester pertama tahun 2022, Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana desa di Gorontalo sudah mencapai 62,68 persen, atau sebanyak Rp 352,95 miliar sudah mengucur ke masyarakat, dari total pagu dana desa tahun 2022 Rp 563,1 miliar. Angka ini, menempatkan Gorontalo pada posisi teratas realisasi dana desa se regional sulawesi, bahkan berada di atas rata-rata nasional, yang baru mencapai 50,24 persen.
Dana desa di Gorontalo, disalurkan ke 657 desa, dengan besaran dana pada masing-masing desa yang berbeda, karena memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis. Dana desa paling besar dikucurkan ke Kabupaten Gorontalo, sebesar Rp 189,8 miliar untuk 191 desa. Realisasinya hingga semester pertama sudah mencapai 75,55 persen, tertinggi ketiga di Gorontalo. Realisasi tertinggi dana desa di Provinsi Gorontalo, berada di Kabupaten Pohuwato, yakni sudah mencapai 76,98 persen dari total pagu Rp 78 miliar untuk 101 desa, disusul Kabupaten Boalemo 76,73 persen dari pagu Rp 77,7 miliar untuk 82 desa.
Dana desa mulai dialokasikan pada tahun 2015, yang merupakan amanat dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Alokasi DD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Pada tahun 2022, Gorontalo mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 563,13 Miliar. Alokasi tersebut sebesar 40 persen dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 60.899 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dimaksudkan sebagai jaring pengaman sosial terakhir dalam rangka menanggulangi efek pandemi Covid-19.
Sementara 60 persen, digunakan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb ) Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, kepada Gorontalo Post, mengatakan, kinerja realisasi dana desa sampai dengan tanggal 26 Juli 2022 di wilayah Gorontalo telah mencapai 74,35 persen, atau sebesar Rp 418,69 miliar. Realisasi ini juga jauh di atas rata-rata nasional yang mencapai 59,25 persen, pada hari yang sama.
Realisasi dana desa paling bontot berada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang baru mencapai 67,32 persen. Khusus Gorut, menurur Sugiyarto, perlu akselerasi penyaluran dana desa agar dapat mengejar ketertinggalan dari Pemda lain. “Untuk kabupaten lain diharapkan dapat terus menjaga kinerja baiknya sampai dengan akhir tahun 2022,”ujarnya.
Lebih lanjut, Sugiyarto, mengatakan, peran dana terhadap pembangunan di daerah sangatlah berarti, apalagi bagi daerah dengan kapasitas fiskal yang masih belum memadai. Berdasarkan beberapa penelitian, dana desa secara signifikan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat desa.
Hal ini tidak terlepas dari jenis kegiatan-kegiatan atau pembangunan yang dibiayai dana desa. Pembangunan yang dilaksanakan dengan dana desa banyak berkaitan dengan sektor pertanian dan kelautan yang merupakan sektor unggulan di Gorontalo.
Selain itu, dana desa juga digunakan untuk pengembangan UMKM di desa yang akan sangat mendukung perkonomian di desa. Terdapat juga dana desa yang dimanfaatkan untuk membangun pariwisata desa, hal ini tentunya mendukung aktivitas perekonomian di desa.
“Yang tidak kalah penting, dana desa juga dialokasikan untuk kegiatan pendidikan dan kesehatan di desa. Alokasi ini sangat berpengaruh positif terhadap kehidupan masyarakat desa,”terangnya.
Tren kinerja positif terkait realisais dana desa di Gorontalo itu, kata Sugiyarto, mesti dijaga bersama-sama. Sebagai penyalur dana desa, Kementerian Keuangan di daerah, dalam hal ini adalah Kanwi lDJPb Provinsi Gorontalo, KPPN Gorontalo, dan KPPN Marisa, lanjut Sugiyarto, selalu proaktif mendorong akselerasi penyaluran dana desa di Gorontalo.
Ia mengatakan, komunikasi aktif dilakukan melalui forum WAG dengan para pengelola keuangan daerah. Bahkan, Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo juga beberapa kali mengirimkan surat pengingat dan pendorong percepatan penyaluran dana kepada seluruh pemda.
“One on one meeting dengan pemda juga sering diselenggarakan sebagai upaya percepatan pelaksanaan pelaksanaan dana desa,”katanya.
Selain itu, sinergi antara Kementerian Keuangan di daerah dengan Pemda dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten yang telah berjalan baik dan kompak juga tetap dipelihara. Sinergi antara Kementerian Keuangan dengan pemda ini diyakini menjadi kunci kesuksesan penyaluran dana desa di Gorontalo.
Dukungan dan dorongan jajaran pimpinan Pemda termasuk dari Dinas PMD Provinsi Gorontalo juga mutlak diperlukan untuk menjaga momentum kinerja positif dari dana desa. “Harapan kita bersama, dengan akselerasi penyaluran dana desa, efek dana desa semakin cepat diterima masyarakat, sehingga mampu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. dan pada akhirnya dana desa mampu berkontribusi maksimal dalam meningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Gorontalo,”tandasnya. (tro)











Discussion about this post