Gorontalopost.id – Peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kota Gorontalo terus merajalela. Kali ini giliran Polsek Kota Timur, yang berhasil menyita puluhan botol Miras berbagai merek.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, di mana ada beberapa warung milik masyarakat, yang diduga sering menjual Miras, pihak Polsek Kota TImur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba,S.Tr.K, melakukan penyisiran disejumlah warung milik masyarakat, yang terletak di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Dari hasil penyusuran tersebut, ditemukan dua warung yang menjual puluhan botol Miras berbagai merek.
Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba,S.Tr.K mengatakan, ada kurang lebih 80 persen tindakan kriminalitas terjadi akibat Miras. Mulai dari penganiayaan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Nah, dengan adanya hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota hingga jajaran Polsek, untuk memberantas Miras ini. Mulai dari meningkatkan Patroli dan razia di tempat hiburan, hingga menyisir warung-warung yang diduga menjual miras,” jelasnya.
Ditambahkan pula, patroli yang dilakukan KRYD yang dilakukan oleh pihaknya ini, selain menindaklanjuti informasi dari masyarakat, juga untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, personil Polsek juga memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul, untuk menghindari tindakan kriminal serta tidak nongkrong, dan minum-minuman keras, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kecamatan Kota Timur dan Dumbo Raya.
“Sejumlah barang bukti yang kami temukan, kini telah diamankan di Polsek Kota Timur. Operasi Miras ini pula akan terus kami gencarkan, untuk menekan gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post