logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polsek Kota Timur Sita Puluhan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 27 July 2022
in Metropolis
0
Polsek Kota Timur Sita Puluhan Botol Miras

Puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil disita oleh personel Polsek Kota Timur, usai menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kota Gorontalo terus merajalela. Kali ini giliran Polsek Kota Timur, yang berhasil menyita puluhan botol Miras berbagai merek.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, di mana ada beberapa warung milik masyarakat, yang diduga sering menjual Miras, pihak Polsek Kota TImur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba,S.Tr.K, melakukan penyisiran disejumlah warung milik masyarakat, yang terletak di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Dari hasil penyusuran tersebut, ditemukan dua warung yang menjual puluhan botol Miras berbagai merek.

Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba,S.Tr.K mengatakan, ada kurang lebih 80 persen tindakan kriminalitas terjadi akibat Miras. Mulai dari penganiayaan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Nah, dengan adanya hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota hingga jajaran Polsek, untuk memberantas Miras ini. Mulai dari meningkatkan Patroli dan razia di tempat hiburan, hingga menyisir warung-warung yang diduga menjual miras,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ditambahkan pula, patroli yang dilakukan KRYD yang dilakukan oleh pihaknya ini, selain menindaklanjuti informasi dari masyarakat, juga untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, personil Polsek juga memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul, untuk menghindari tindakan kriminal serta tidak nongkrong, dan minum-minuman keras, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kecamatan Kota Timur dan Dumbo Raya.

“Sejumlah barang bukti yang kami temukan, kini telah diamankan di Polsek Kota Timur. Operasi Miras ini pula akan terus kami gencarkan, untuk menekan gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” pungkasnya. (kif)

Tags: mirasstop miras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Bencana Sapura

Marah Harian

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.