logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Butuh Kolaborasi Cegah Berkembangnya Pemukiman Kumuh

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 July 2022
in Nasional
0
Butuh Kolaborasi Cegah Berkembangnya Pemukiman Kumuh

Pelaksanaan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkemebangnya permukiman kumuh, berlangsung di Desa Piloliyanga, Kabupaten Boalemo.  (foto : dok/prkp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Gorontalopost.id – Penanganan kawasan pemukiman kumuh, menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo, bahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah, Gorontalo ditargetkan bebas kawasan kumuh.  Terkait dengan itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) rutin menggelar penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Sosialisasi sadar kumuh ini, seperti yang berlangsung di Desa Piloliyanga, Boalemo, (22/7).

PENANGANAN Kawasan kumuh, tak hanya menjadi urusan Dinas PRKP, tapi lintas sektor, termasuk yang utama adalah keterlibatan masyarakat. Hal ini menjadi penekanan Kadis PRKP Provinsi Gorontalo, Ir. Aries N. Ardianto, M.M, pada kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh, di Desa Piloliyanga, Boalemo.

Menurut dia, kolaborasi dan kerja sama dari masyarakat dalam menjaga lingkungan, akan sangat berkontribusi dalam pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh.  Dijelaskanya, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan permukiman, dijelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni, karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan perumahan kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

“Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sehingga bersama- sama pemerintah dapat menuntaskan 0 persen kumuh,”jelasnya.

Kepala Desa Piloliyanga dalam penyampainnya mengapresiasi program penanganan permukiman kumuh di desanya. Menurut dia, program yang ada sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas  Perkimhubtan Boalemo, menambahgkan, bahwa penanganan kawasan kumuh harus tuntas melalui perilaku masyarakat dan melalui partisipasi masyarakat. “Saya mengapresiasi Dinas PRKP Provinsi dalam pengentasan kawasan permukiman di Busunya desa Piloliyanga. Namun masalah yang lain yang masih ada di Boalemo yakni dalam pengelolaan persampahan. Mimpi permukiman layak huni dan berkelanjutan semoga dapat terwujud, kedepan,”katanya.

Team Leader KOTAKU Gorontalo, Ilham Hamid, dalam kesempatan itu, menyampaikan terhadap tujuh +1 indikator/aspek kumuh sebagai batasan sarana dan prasarana permukiman yaitu : Bangunan gedung, Jalan lingkungan, Penyediaan air minum, Drainase lingkungan, Pengelolaan air limbah, Pengelolaan persampahan, Proteksi kebakaran dan Ruang terbuka publik.

Kesemua indikator tersebut bisa terukur, dan mengapa sebuah wilayah dikategorikan Kumuh, atau masuk dalam Lokasi Kumuh. untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Pada kesempatan itu, unsur Dinas Kesehatan yakni Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Felly Datunsolang, mengatakan, stunting sangat dipengaruhi oleh kawasan permukiman, dimana factor yang menyebabkan stunting itu sebesar 75 persen dari Permukiman yakni (45 persenLingkungan dan 30 persen Perilaku Masyarakat).

“Generasi kedepan diharapkan untuk produktif dan terhindar dari resiko Stunting. Sekarang dengan adanya Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, jadi stunting ini sangat perlu untuk menjadi perhatian bagi masyarakat,”katanya. (tro*)

Tags: Pemukiman KumuhPRKP

Related Posts

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Friday, 11 September 2026
AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Bikin Program Harus Ada Inovasi, Irwan : Jangan Sampai Hanya Copy Paste

Bikin Program Harus Ada Inovasi, Irwan : Jangan Sampai Hanya Copy Paste

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
Target Selawat

Target Selawat

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.