logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Butuh Kolaborasi Cegah Berkembangnya Pemukiman Kumuh

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 July 2022
in Nasional
0
Butuh Kolaborasi Cegah Berkembangnya Pemukiman Kumuh

Pelaksanaan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkemebangnya permukiman kumuh, berlangsung di Desa Piloliyanga, Kabupaten Boalemo.  (foto : dok/prkp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Gorontalopost.id – Penanganan kawasan pemukiman kumuh, menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo, bahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah, Gorontalo ditargetkan bebas kawasan kumuh.  Terkait dengan itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) rutin menggelar penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Sosialisasi sadar kumuh ini, seperti yang berlangsung di Desa Piloliyanga, Boalemo, (22/7).

PENANGANAN Kawasan kumuh, tak hanya menjadi urusan Dinas PRKP, tapi lintas sektor, termasuk yang utama adalah keterlibatan masyarakat. Hal ini menjadi penekanan Kadis PRKP Provinsi Gorontalo, Ir. Aries N. Ardianto, M.M, pada kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh, di Desa Piloliyanga, Boalemo.

Menurut dia, kolaborasi dan kerja sama dari masyarakat dalam menjaga lingkungan, akan sangat berkontribusi dalam pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh.  Dijelaskanya, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan permukiman, dijelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni, karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan perumahan kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

“Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sehingga bersama- sama pemerintah dapat menuntaskan 0 persen kumuh,”jelasnya.

Kepala Desa Piloliyanga dalam penyampainnya mengapresiasi program penanganan permukiman kumuh di desanya. Menurut dia, program yang ada sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas  Perkimhubtan Boalemo, menambahgkan, bahwa penanganan kawasan kumuh harus tuntas melalui perilaku masyarakat dan melalui partisipasi masyarakat. “Saya mengapresiasi Dinas PRKP Provinsi dalam pengentasan kawasan permukiman di Busunya desa Piloliyanga. Namun masalah yang lain yang masih ada di Boalemo yakni dalam pengelolaan persampahan. Mimpi permukiman layak huni dan berkelanjutan semoga dapat terwujud, kedepan,”katanya.

Team Leader KOTAKU Gorontalo, Ilham Hamid, dalam kesempatan itu, menyampaikan terhadap tujuh +1 indikator/aspek kumuh sebagai batasan sarana dan prasarana permukiman yaitu : Bangunan gedung, Jalan lingkungan, Penyediaan air minum, Drainase lingkungan, Pengelolaan air limbah, Pengelolaan persampahan, Proteksi kebakaran dan Ruang terbuka publik.

Kesemua indikator tersebut bisa terukur, dan mengapa sebuah wilayah dikategorikan Kumuh, atau masuk dalam Lokasi Kumuh. untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Pada kesempatan itu, unsur Dinas Kesehatan yakni Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Felly Datunsolang, mengatakan, stunting sangat dipengaruhi oleh kawasan permukiman, dimana factor yang menyebabkan stunting itu sebesar 75 persen dari Permukiman yakni (45 persenLingkungan dan 30 persen Perilaku Masyarakat).

“Generasi kedepan diharapkan untuk produktif dan terhindar dari resiko Stunting. Sekarang dengan adanya Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, jadi stunting ini sangat perlu untuk menjadi perhatian bagi masyarakat,”katanya. (tro*)

Tags: Pemukiman KumuhPRKP

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Bikin Program Harus Ada Inovasi, Irwan : Jangan Sampai Hanya Copy Paste

Bikin Program Harus Ada Inovasi, Irwan : Jangan Sampai Hanya Copy Paste

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.