logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Nasional

Butuh Kolaborasi Cegah Berkembangnya Pemukiman Kumuh

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 July 2022
in Nasional
0
Butuh Kolaborasi Cegah Berkembangnya Pemukiman Kumuh

Pelaksanaan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkemebangnya permukiman kumuh, berlangsung di Desa Piloliyanga, Kabupaten Boalemo.  (foto : dok/prkp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Ponakan Prabowo Kandidat Deputi Gubernur BI, Pernah Bendahara Umum Partai Gerindra, Diusulkan Presiden Bersama Dua Nama Lainya

Transformasi SULAMPUA Perkuat Konektivitas Gorontalo–Sulut, Wagub Idah : Ini Kebutuhan Kawasan, Bukan Kepentingan Satu Daerah Saja

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Gorontalopost.id – Penanganan kawasan pemukiman kumuh, menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo, bahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah, Gorontalo ditargetkan bebas kawasan kumuh.  Terkait dengan itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) rutin menggelar penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh. Sosialisasi sadar kumuh ini, seperti yang berlangsung di Desa Piloliyanga, Boalemo, (22/7).

PENANGANAN Kawasan kumuh, tak hanya menjadi urusan Dinas PRKP, tapi lintas sektor, termasuk yang utama adalah keterlibatan masyarakat. Hal ini menjadi penekanan Kadis PRKP Provinsi Gorontalo, Ir. Aries N. Ardianto, M.M, pada kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh, di Desa Piloliyanga, Boalemo.

Menurut dia, kolaborasi dan kerja sama dari masyarakat dalam menjaga lingkungan, akan sangat berkontribusi dalam pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh.  Dijelaskanya, berdasarkan UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan permukiman, dijelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni, karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat, sedangkan perumahan kumuh adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

“Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sehingga bersama- sama pemerintah dapat menuntaskan 0 persen kumuh,”jelasnya.

Kepala Desa Piloliyanga dalam penyampainnya mengapresiasi program penanganan permukiman kumuh di desanya. Menurut dia, program yang ada sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas  Perkimhubtan Boalemo, menambahgkan, bahwa penanganan kawasan kumuh harus tuntas melalui perilaku masyarakat dan melalui partisipasi masyarakat. “Saya mengapresiasi Dinas PRKP Provinsi dalam pengentasan kawasan permukiman di Busunya desa Piloliyanga. Namun masalah yang lain yang masih ada di Boalemo yakni dalam pengelolaan persampahan. Mimpi permukiman layak huni dan berkelanjutan semoga dapat terwujud, kedepan,”katanya.

Team Leader KOTAKU Gorontalo, Ilham Hamid, dalam kesempatan itu, menyampaikan terhadap tujuh +1 indikator/aspek kumuh sebagai batasan sarana dan prasarana permukiman yaitu : Bangunan gedung, Jalan lingkungan, Penyediaan air minum, Drainase lingkungan, Pengelolaan air limbah, Pengelolaan persampahan, Proteksi kebakaran dan Ruang terbuka publik.

Kesemua indikator tersebut bisa terukur, dan mengapa sebuah wilayah dikategorikan Kumuh, atau masuk dalam Lokasi Kumuh. untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Pada kesempatan itu, unsur Dinas Kesehatan yakni Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Felly Datunsolang, mengatakan, stunting sangat dipengaruhi oleh kawasan permukiman, dimana factor yang menyebabkan stunting itu sebesar 75 persen dari Permukiman yakni (45 persenLingkungan dan 30 persen Perilaku Masyarakat).

“Generasi kedepan diharapkan untuk produktif dan terhindar dari resiko Stunting. Sekarang dengan adanya Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, jadi stunting ini sangat perlu untuk menjadi perhatian bagi masyarakat,”katanya. (tro*)

Tags: Pemukiman KumuhPRKP

Related Posts

Thomas Djiwandono

Ponakan Prabowo Kandidat Deputi Gubernur BI, Pernah Bendahara Umum Partai Gerindra, Diusulkan Presiden Bersama Dua Nama Lainya

Tuesday, 20 January 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat memberikan arahan pada diskusi terumpun Transformasi SULAMPUA, yang berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara, Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/1/2026). (Foto – Fadly/Diskominfotik)

Transformasi SULAMPUA Perkuat Konektivitas Gorontalo–Sulut, Wagub Idah : Ini Kebutuhan Kawasan, Bukan Kepentingan Satu Daerah Saja

Tuesday, 20 January 2026
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Thursday, 4 December 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Next Post
Bikin Program Harus Ada Inovasi, Irwan : Jangan Sampai Hanya Copy Paste

Bikin Program Harus Ada Inovasi, Irwan : Jangan Sampai Hanya Copy Paste

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.