Gorontalopost.id – Minuman keras (Miras) saat ini ternyata masih banyak beredar di wilayah Kota Gorontalo. Ini dibuktikan dengan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Dungingi, di mana ada puluhan botol Miras dari berbagai merek, berhasil disita dari sejumlah warung-warung masyarakat.
Dari data yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, pada saat pelaskanaan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (23/07/2022) malam, Kapolsek Dungingi, Iptu Pranti Natalia Olii,S.H bersama anggota, berhasil mengamankan puluhan Miras berbagai merek. Diantaranya, 27 botol cap tikus, 20 botol kasegaran, 25 botol bir bintang dan 9 botol bir hitam.
Dikatakan Kapolsek Dungingi, Iptu Pranti Natalia Olii,S.H, sasaran dari pelaksanaan operasi ini yaitu, aksi balapan liar, adanya kerumunan masyarakat, senjata tajam (Sajam), Miras, premanisme, pencurian daan lain sebagainya.
“Kami awalnya melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya balapan liar. Setelah itu, kami menyusuri sejumlah penginapan, hotel, hingga kos-kossan. Setelah itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, di mana ada dugaan penjualan Miras, maka kami langsung menindaklanjutinya, dengan menyisir sejumlah warung. Dari hasil tersebut, ada puluhan botol Miras yang berhasil kami temukan dan semuanya kini telah disita dan diamankan di Polsek Dungingi,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, S.E, S.I.K, M.Si menyampaikan, pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota dan jajaran. Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena diketahui bersama, salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas akhir-akhir ini adalah Miras.
“Patroli dan razia Miras terus kami tingkatkan, guna menekan peredaran Miras dan demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan situasi Kota Gorontalo tetap aman dan kondusif. Kami pun berterima kasih kepada masyarakat, atas bantuan serta dukungannya dalam hal memberantasa peredaran Miras di wilayah hukum Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post