Gorontalopost.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo saat ini tengah gencar melakukan pencegahan stunting di Gorontalo. Kali ini wilayah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang menjadi lokus pencegahan stunting dengan keamanan pangan.
Kepala Balai POM Gorontalo Agus Yudi Prayudana kepada Gorontalo Post Jumat (22/7/22) mengatakan, upaya pencegahan stunting yang dilakukan BPOM di Gorontalo saat ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu Badan POM RI. Program tersebut terdiri dari Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Program Pangan Jajanan yang dikonsumsi Anak Usia Sekolah (PJAS).
“Ya, tahun ini Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu di Provinsi Gorontalo dilaksanakan di Kabupaten Gorut,”kata Agus. Penetapan Kabupaten Gorut sebagai lokus intervensi jelas Agus dilakukan dengan mempertimbangkan cakupan pelaksanaan program pada tahun sebelumnya. Selain itu memperhatikan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10/M.PPN/HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi Tahun 2022. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, awal tahun 2022, pihaknya kata Agus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Pada kesempatan tersebut, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin almarhum, menyambut baik dan menyampaikan dukungan pelaksanaan program prioritas Badan POM Tahun 2022 di Kabupaten Gorontalo Utara.
Selanjutnya sebagai langkah awal, maka dilakukan kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah Gorut yang dibuka langsung mendiang Bupati Indra Yasn yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Suleman Lakoro serta lintas sektor yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, para Camat dan Kantor Kemenag Gorut.
“Jadi kami melakukan sosialisasi dan diskusi tentang teknis pelaksanaan kegiatan untuk mendapatkan masukan dari seluruh lintas sektor yang hadir. Selanjutnya ditetapkan dan disepakati lokus desa, pasar dan sekolah yang sebelumnya telah dilakukan survey oleh petugas BPOM Gorontalo,”ungkap Agus. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Agus menyebutkan terdapat enam Desa yang ditetapkan untuk menjadi sasaran intervensi yakni, Desa Posono, Desa Pinonthoyonga, Desa Cisadane, Desa Popalo, Desa Bulalo dan Desa Buluwatu. Sedangkan untuk Program Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas ditetapkan Pasar Moluo. Bahkan ada sejumlah sekolah yang juga dilakukan intervensi.
‘Karena Program Prioritas Nasional Badan POM merupakan program pemberdayaan masyarakat, maka kami BPOM di Gorontalo melakukan pembentukan dan bimbingan teknis (Bimtek) kader desa, sekolah dan pasar. Pada kegiatan bimtek kader, disamping pemberian materi tentang keamanan pangan, para kader juga dilatih melakukan pengujian sederhana bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan menggunakan tes kit. Bahan berbahaya itu yakni formalin, boraks, rhodamine B dan methanil yellow,”terang Agus. Pada kegiatan Bimtek Kader juga disampaikan materi tentang dampak konsumsi pangan yang tercemar terhadap kesehatan dan nutrisi.
Konsumsi makanan yang tercemar dapat menyebabkan khususnya cemara biologis dapat mengakibatkan infeksi bakteri, jamur, parasit, toksin yang dapat mengakibatkan kerusakan usus, gangguan metabolik dan sintesis protein. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan khususya pada anak. Diare dan ISPA merupakan penyakit yang sering menyerang anak-anak dan dapat memperlambat penyerapan makanan serta menurunkan imunitas, sehingga meningkatkan peluang terjadinya stunting. Setelah dilakukan bimtek kader keamanan pangan, para kader ini akan melakukan bimbingan teknis kepada komunitas di lingkungannya. Para anggota komunitas diharapkan dapat memahami prinsip – prinsip keamanan pangan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari hari.
Terakhir Agus berharap kepada masyarakat untuk mencegah lebih dini stunting dengan mengembangkan program keamanan pangan secara mandiri, serta komitmen Pemerintah Daerah untuk mereplikasi program keamanan pangan ke Desa, Pasar dan sekolah yang lain. Pasalnya, stunting merupakan gangguan tumbuh kembang anak karena anak tidak tumbuh sesuai umurnya, di mana mereka lebih pendek dari rata-rata tinggi anak normal di usianya.
Stunting diidentifikasi dengan membandingkan tinggi seorang anak dengan standar tinggi anak pada populasi yang normal sesuai dengan usia dan jenis kelamin yang sama.
“Peran dari semua pihak untuk sama-sama mencegah secara dini stunting. Setiap makhluk hidup memerlukan nutrisi, seperti karbohidrat, protein, vitamin, mineral yang berasal dari makanan yang dikonsumsi. Sehingga penting bagi anak untuk mengonsumsi makanan yang sehat, bergizi dan aman, yaitu bebas dari tiga bahaya keamanan pangan, meliputi cemaran fisik, kimia, dan biologis, agar pertumbuhan mereka menjadi lebih baik dan optimal,”tutup Agus. (ADV/roy).












Discussion about this post