Gorontalopost.id – Kasus skimming pada gerai mesin ATM Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG), yang meresahkan nasabah belakangan ini, berhasil diungkap tim direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara.
Pelaku skimming yang merupakan jaringan internasional itu berhasil dibekuk. Dua warga negara Indonesia, dan dua orang warga negara Bulgaria.
Mereka adalah Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino, WNA asal Bulgaria, dan Carlie alias CW warga kota Ambon, serta Ari alis ALS asal Surabaya.
Empat tersangka itu, diciduk di wilayah Provinsi Bali dan di Kupang Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (20/7) dan Kamis (21/7).
Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi, dan tim subdit II Perbankan.
Mereka berbagi tugas untuk melakukan penangkapan di dua daerah di Provinsi Bali dan selanjutnya dari kota Surabaya ke Kupang Nusa Tenggara Timur. Kini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulut.
Sebelumnya, Direskrimsus Kombes Pol Nasriadi, memberikan himbauan terkait kejahatan skimming yang terjadi di Sulawesi Utara.
Dia mengungkap modus skimming yang dilakukan para pelaku, yakni memasang alat di ATM dan dicolok, kemudian mereka melihat pinnya, dan membuka dengan ATM duplikat. “Jadi saya himbau kepada masyarakat ketika mengambil uang di ATM dan ada orang yang menawarkan jasa untuk perbaikan ATM rusak saya pastikan itu adalah penipu dan kalau perlu tangkap mereka,” jelasnya. Sebaliknya, menurutnya saat ATM bermasalah silahkan memangil Satpam atau bisa melambaikan tangan ke arah CCTV.
Dia pun menegaskan kepada seluruh perbankan, agar mengecek gerai-gerai ATMnya secara berkala. “Harus dicek jangan sampai ada barang-barang yang telah dimasukan, atau benda mencurigakan, seluruh perbankan harus (melakukan pengecekan),”tegasnya, dikutip rri.co.id.
Diduga para pelaku berhasil menggembosi 26 gerai Mesin ATM Bank SulutGo, dengan kerugian miliaran rupiah uang nasabah. Penangkapan sindikat penipuan ATM ini berkat kerjasama Direskrimsus Polda Sulut bersama Bareskrim Mabes Polri.
“Kami juga akan mengembangkan ke mana saja aliran dana itu,” jelasnya. Polisi juga masih memburu satu orang terduga pelaku yang masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“DPO merupakan warga negara asing (WNA). Kami telah bekerja sama dengan imigrasi agar mencekal pelaku melarikan diri ke luar negeri,” bebernya. (tro/rri)












Discussion about this post