Gorontalopost.id – Hujan deras yang mengguyur Jl AA Wahab (Telaga-Limboto), Ahad (17/7) malam hingga Senin (18/7) dini hari, tak menyurutkan antusias warga dan pengguna jalan, menolong Sumitro Ngabito (50) warga Pantungo, dan keluarganya, yang tertimpa pohon saat melintas di tepat di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa nahas itu terjadi Senin, sekira pukul 01.15 wita. Tragisnya, anak Sumitro, yang berusia 12 tahun tewas seketika di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, tengah malam itu, Sumitro bersama istri dan anaknya, menumpangi bentor, bergerak dari Isimu hendak ke Pantungo. Bentor dikendarai langsung Sumitro, sementara istri dan anaknya duduk di bangku penumpang bagian depan. Tak jauh dari SPBU Ulapota, mendadak pohon pelindung di pinggir jalan, tumbang, dan menimpa mereka yang sedang melintas. Ukuran pohon yang besar dan ranting yang lebat, membuat Simitro dan bentornya terjebak. Pohon besar itu tepat di-kepala bentor yang di dalamnya duduk istri dan anaknya. “Kejadian begitu cepat, sehingga mereka tidak bisa menghindar lagi, karena saat lewat tiba-tiba pohon langsung roboh,” ungkap warga setempat. Teriakan minta tolong terucap, warga setempat dan para pengendara yang melintas berusaha menolong. Dengan peralatan seadanya, ranting pohon dipatahkan, kemudian dikeluarkan, beberapa warga juga terus mengevakuasi korban tertimbun bentor yang sudah remuk. Sayangnya, anak Sumitro, tak bergerak lagi. Ia diduga tewas saat di lokasi kejadian.
Kepala Desa Timuato, Kabupaten Gorontalo, Ikhsan Hiliwilo, menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat ke pemerintah daerah, agar bisa memangkas pohon yang ada di tepi jalan Trans Sulawesi itu. Mengingat, usia pohon yang sudah tua, dan memang rawan tumbang. Hanya saja, kata Ikshan, suratnya itu tak mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten. Padahal, kasus pohon tumbang bukan kali ini saja. Pada bulan lalu, tepatnya Senin (13/6), pohon tumbang juga terjadi, ketika itu nyaris menelan dua korban jiwa pengendara sepeda motor. “Kami sudah menyurat, karena sudah banyak pohon tua , khususnya di Desa Timuato, apalagi kejadian pohon tumbang dan menimpa pengguna jalan sudah beberapa kali terjadi di ruang jalan trans Sulawesi ini, sehingga kami meminta pemerintah daerah, dalam hal ini OPD terkait untuk bertindak, karena juga jika kami yang melakukan penebangan, kami takut karena ada beberapa dahan pohon yang mengenai kabel,”ungkap Ikhsan. Jika surat penebangan pohon yang diajukan Kades itu, tetap diabaikan Pemda atau dinas terkait, dikhawatirkan bakal berjatuhan korban lagi, sebab kondisi pohon sudah tua dan rawan tumbang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syaiful Kiraman, mengatakan, persoalan pohon ini adalah persoalan semua pihak, dia meminta tidak saling menyalahkan, yang dilakukan adalah mewaspadai. Ia beralasan, pohon yang berada di sepanjang jalan itu, justru merupakan upaya untuk kehidupan manusia. Sebab, kata dia, sesuai ketentuan aturan itu harus ada 30 persen untuk daerah tutupan lahan perkotaan dan 20 persen adalah kewajiban pemerintah serta 10 persen kewajiban masyarakat. “Berkenaan dengan pesoalan pohon di pinggir jalan ini kita lihat secara komprehensif, pertama jangan saling menyalahkan, tetapi ini tugas bersama dan tentunya memang ini perlu diwaspadai,” jelas Syaiful, Ia juga menambahkan, pemerintah dalam mengantisipasi itu, punya jangka pendek dan jangka menengah serta jangka panjang.
“Jangka panjang adalah sejak tahun 2018 kita sudah sosialisasikan warga untuk menanam pohon sirsak, tanaman pohon yang justru mempunyai asas manfaat ganda dan memiliki daya tahan terhadap tumuh sedikit panas dan akar tidak menganggu saluran atau pagar dan tingkat ketinggian tidak menganggu listrik dan itu yang kita dorong dan bukan berarti menebang pohon tak boleh, dibolehkan hanya diaturan, diatur kita wajib menanam lagi,”terangnya. (Wie)












Discussion about this post