Gorontalopost.id — Seorang pengendara sepeda motor, meregang nyawa setelah terlindas mobil box, di Jl Ahmad A Wahab (Limboto Raya) Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (18/7).
Informasi yang dirangkum, sekitar pukul 09.20 Wita, pagi kemarin, Irwan Anwar (54) mengemudikan mobil box dengan nomor Polisi DM 8149 BC, sedangkan pengendara sepeda motor Honda Supra Vit DM 2673 HS, dikendarai oleh Usran Tauwa (40), warga Desa Prima, Kecamatan Asparaga. Kedua kendaraan tersebut melaju dari arah yang sama yakni dari Kecamatan Telaga, menuju ke Kecamatan Limboto.
Saat mendekati kantor Koramil Telaga Biru, pengendara sepeda motor hendak mendahului mobil box, dengan mengambil jalur kiri. Pada saat itulah Usran Tauwa hilang keseimbangan, sehingga korban terjatuh ke aspal dan bagian kepalanya terlindas oleh mobil box yang hendak didahului. Akibatnya, Usran langsung meninggal di lokasi kejadian.
Salah seorang saksi Hamzah (32) mengaku, kejadian tersebut sangat cepat, apalagi kondisi jalan yang licin akibat hujan yang terus menguyur wilayah sekitar, menjadi salah satu faktor pengemudi motor hilang kendali dan mengakibatkan dirinya oleng dan jatuh ke aspal.
“Naas saat dirinya jatuh, posisi badannya jatuh ke sebelah kanan dan bertepatan mobil box pun melintas. Hal ini mengakibatkan badannya terlindas mobil,” ungkap Hamzah. Hamzah menambahkan, sesaat kejadian tersebut, pihak Polsek Telaga dan koramil yang kebetulan tak jauh dari lokasi kejadian, langsung mendatangi tempat kejadian serta mengamankan barang bukti. (Wie)










Discussion about this post