logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Sri Hadir di Rapimwil, Klaim Masih Ketua PPP Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 18 July 2022
in Nasional
0
Sri Hadir di Rapimwil, Klaim Masih Ketua PPP Pohuwato

Sri Masri Sumuri yang telah dipecat dari PPP, tetap hadir di Rapimwil PPP di Aston Hotel Kota Gorontalo, kemarin (17/7). Pada forum itu, Anggota Deprov itu, menyatakan tidak menerima keputusan DPP atas pemecatannya sebagai kader partai. (Deice-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meskipun DPP PPP telah menerbitkan surat keputusan pemecatan sebagaii kader partai. Termasuk pengusulan recall dari legislatif, anggota Deprov Gorontalo, Sri Masri Sumuri, tak bergeming. Dia bersikukuh, keputusan partai itu belum memiliki kekuatan hukum tetap. Sri Masri Sumuri merasa masih tetap kader PPP. Bahkan, masih menjadi Ketua DPC PPP Pohuwato.

Sikap itu ia sampaikan secara terbuka saat hadir dalam rapat pimpinan wilayah (Rapimwil) I PPP Gorontalo, di Aston Hotel Kota Gorontalo, kemarin (17/7).
“Saya masih Ketua DPC PPP Pohuwato periode 2021-2026 yang sah. Sebab saat ini saya masih menempuh upaya hukum ke mahkamah partai dan pengadilan negeri untuk mendapatkan keadilan,” tegas Sri Masri Sumuri saat melayangkan interupsi pada Rapimwil tersebut.

Pada materi interupsinya, Sri Masri Sumuri menyampaikan dengan panjang lebar alasannya menempuh upaya hukum terhadap keputusan DPP PPP nomor 012 tahun 2022 tentang pemberhentiannya sebagai kader partai dan pengusulan pergantian antar waktu (PAW) dari Deprov.

Sri menguraikan, pemberhentiannya sebagai anggota partai tidak sesuai dengan pasal 5 AD/ART partai. Yang menyebutkan pemberhentian atau pemberhentian sementara seorang anggota partai, dapat dilakukan karena pertama melakukan perbuatan menyimpang dengan AD/ART atau peraturan organisasi. Kedua dengan sengaja tidak melakukan kewajian sebagai anggota partai. Ketiga, ketiga menjadi anggota partai lain. Keempat menjadi terdakwa dalam kasus pidana dengan hukuman lima tahun penjara.

Related Post

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

“Saya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana ketentuan itu,” ujarnya.
Sri melanjutkan, jika alasan pemberhentian karena tidak melakukan perintah partai sebagaimana surat DPP nomor 200 tahun 2019, hal itu sudah diklarifikasi. Bahwa, dia tidak pernah menerima surat itu secara resmi.
Sri merasa tidak mendapatkan ruang untuk melakukan pembelaan diri yang menjadi hak anggota partai.

Selain itu, sebelum memberikan sanski pemberhentian partai tidak mengawalinya dengan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Padahal mekanisme itu telah diatur dalam AD/ART. “Ini berarti keputusan yang diambil tidak sesuai dengan aturan partai, padahal saat ini saya sebagai ketua DPC PPP Pohuwato masa bhakti 2021-2026 berdasarkan keputusan DPP nomor 0269 SK 2021,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPW PPP Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan apresiasi dan penghargaaan atas kehadiran Sri Masri Sumuri pada acara Rapimwil. Namun menurut Nelson, pihaknya sudah memberi penjelasan bahwa persoalan ini dipicu oleh masalah Pileg. Dan persoalan itu sudah ditangani DPP. DPW PPP Gorontalo sudah berupaya melakukan mediasi. Tapi tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, DPP memutuskan untuk memecat Sri Masri Sumuri dari PPP termasuk mengusulkan PAW karena tidak mengindahkan perintah partai. “Untuk PAW sudah diproses. Dan DPW sudah mengganti Ketua DPC PPP Pohuwato, soal beliau melakukan gugatan ke mahkama partai atau pengadilan, itu haknya dan kami persilahkan. Kami hargai karena biar bagaimanapun dirinya orang yang pernah menjadi kader PPP,” tandas Nelson. (wie)

Tags: DPC PPPppp

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Wacana Adhan Dambea, Nelson-Syarif Cocok di Pilgub

Wacana Adhan Dambea, Nelson-Syarif Cocok di Pilgub

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.