Gorontalopost.id – Pekerjaan pemasangan pipa yang sementara ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, melalui rekanan pihak ketiga, diadukan oleh masyarakat ke DPRD Kota Gorontalo. Menerima aduan dari masyarakat tersebut, Komisi C DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dengan pihak PUPR, dengan menghadirkan kontraktor, konsultas pelaksana, serta masyarakat pelapor. Senin (11/7)
Dalam aduan dari masyarakat tersebut, ada beberapa pemasangan pipa yang diduga tidak dilapisi dengan pasir, sehingga dituding menyalahi dokumen dalam kontrak, Selain itu juga ada beberapa sorotan dari masyarakat.
Dalam rapat ini, Komisi C DPRD Kota Gorontalo, memberikan kesempatan juga kepada pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo, yang diwakili oleh Dahlina Adju, sebagai PPTK mewakili kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo. Dan juga kesempatan kepada pihak Konsultan yaitu PT Kalate, dan pelaksana PT Putra Salem Mandiri.
Baik Konsultan maupun pelaksana membantah semua tuduhan dari masyarakat tersebut, karena semuanya mereka kerjakan beradasarkan dengan kontrak yang ada. Begitu juga dengan dinas PUPR yang menyampaikan bahwa mereka juga tetap melakukan pengawasan untuk pekerjaan proyek ini.
Sementara itu ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa saat membacakan kesimpulan menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD Kota Gorontalo, dalam hal ini Komisi C DPRD Kota Gorontalo, menginginkan agar pekerjaan ini dilaksanakan dengan baik. Dan ini menjadi perhatian dari dinas PUPR Kota Gorontalo yang memiliki pekerjaan pipa ini harus dikerjakan sampai dengan selesai, dan permasalahan ini menjadi pelajaran bagi dinas PUPR.
“Kami meminta ini benar-benar diperhatikan oleh dinas PUPR Kota Gorontalo, karena ini memang benar-benar sangat dibutuhkan masyarakat. Saya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat melalui LSM yang juga telah turut dalam melakukan pengawasan ini,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post