logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Masuk Mall Wajib Booster, Jokowi Juga Jadikan Syarat Naik Pesawat

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 5 July 2022
in Headline
0
Masuk Mall Wajib Booster, Jokowi Juga Jadikan Syarat Naik Pesawat

Ilustrasi Vaksin Booster

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Gorontalopost.id – Ada aturan baru terkait vaksinasi Covid-19. Presiden Joko Widodo, baru saja memutuskan agar vaksinasi booster atau vaksin tahap ketiga, menjadi jadi syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang, termasuk untuk masuk mall atau area keramaian.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemarin usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM dipimpin presiden di Istana Merdeka. Nantinya, kata Airlangga, di-bandara, akan disiapkan vaksinasi dosis tiga.

Selain syarat naik pesawat terbang, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain. Namun, ketua umum Golkar ini tidak merinci soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster. Ketentuan itu akan diatur lebih lanjut dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Vaksinasi booster juga kata dia, dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, termasuk izin keramaian dan penggunaan aplikasi peduliLindungi. “Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Menko Marves, Luhut Binsar Pantdjaitan.
Kata dia, ketentuan mewajibkan vaksin booster itu, akan berlaku dua minggu lagi.
Menko Luhut mengungkapkan, bahwa Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah serta memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.

“Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Luhut
Berdasarkan data dari berbagai sumber bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.

Sedangkan untuk Indonesia masih menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya. Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Dalam terjadinya peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang. “Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” tambah Luhut.

Luhut juga mengungkapkana bahwa pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.

Selain itu Luhut juga mengingatkan bahwa peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” pungkasnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, juga mengatakan, sesuai arahan Presiden, syarat vaksin booster dapat berlaku untuk masuk tempat keramaian, sebab strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasil mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.

“Sama seperti dulu mau divaksinasi orangtua susah sekali, tetapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orangtua mau semua. Kenapa? Karena orangtua senang nganter cucunya ke mal,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, kemarin. (tro/dis)

Dua Minggu Lagi
Wajib Booster

– Pelaku perjalanan dengan pesawat dan alat transportasi lain
– Kegiatan yang melibatkan orang banyak
– Masuk Mall
– Izin keramaidan dan penggunaan peduliLindungi

Vaksinasi Nasional
Dosis 1
115.246.801 jiwa (81.61 %)
Dosis 2
95.540.830 jiwa (67.66%)
Dosis 3
35.449.155 jiwa (25.10%)

Vaksinasi Gorontalo
Dosis 1
796.103 jiwa (84,4%)
Dosis 2
599.590 jiwa (63.89%)
Dosis 3
129.364 (13,79%)

ket : sumber data vaksin : vaksin.kemkes.go.id per tanggal 5 Juli 2022 pukul 00.38 WITA

Tags: vaksin boostervaksinasiWajib Vasin

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
Raffi Ahmad Hingga Dedi Corbuzier Batal Berangkat Haji

Raffi Ahmad Hingga Dedi Corbuzier Batal Berangkat Haji

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.