logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Nasional

Migrasi ke TV Digital, Selain Perintah Undang-undang, juga Tuntutan Teknologi 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 22 June 2022
in Nasional
0
Migrasi ke TV Digital, Selain Perintah Undang-undang, juga Tuntutan Teknologi 

Pemancar televisi digital milik TVRI Bukit Bakung, Bali, Kamis, 14 Oktober 2021. (foto : dok/kominfo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

GORONTALO – GP- Migrasi siaran televisi (tv) analog ke digital, tak boleh ditunda lagi. Sudah harus dilakukan tahun ini. Dan itu sudah dimulai sejak 30 April 2022. Perubahan undang-undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran, melalui undang-undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tegas menyebut jika migrasi siaran tv analog ke tv digital sudah harus beres paling lambat 2 november 2022, atau dua tahun setelah undang-undang cipta kerja diberlakukan. “Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, dan pengentuan siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak mulai diberlakukanya undang-undang ini,”bunyi pasal 60A ayat (2) undang-undang 11 tahun 2022.

Hal ini juga ditegaskan Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Ismail, M.T, saat sosialisasi program bantuan set top box (STB), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jumat (17/6) pekan lalu. Dr. Ismail mengatakan, migrasi siaran televisi digital jelas perintah undang-undang. “Kita sekarang menjalankan amanat undang-undang,”tegasnya.

Selain jelas perintah undang-undang, peralihan siaran tv analog ke siaran tv digital merupakan keniscayaan dan dibarengi dengan tuntutan teknologi. Indonesia, termasuk negara di Asia Tenggara yang terlambat melakukan migrasi. Diketahui Singapura, dan Malaysia sudah melakukan migrasi siaran tv digital pada tahun 2019, Thailand pada 2020, dan Vietnam tahun 2021. Selama ini, siaran analog yang kurang lebih sudah 60 tahun mengudara di Indonesia, menggunakan frekuansi 700 Mhz. Sumber daya alam terbatas ini paling banyak digunakan untuk kepentingan broadcast, yakni terdapat 698 lembaga penyiaran yang menggunakanya.

Setiap pemancar lembaga penyiaran televisi untuk sistem tv analog menggunakan satu frekuensi, artinya siaran tv analog sangat boros penggunaan frekuensi. Misalnya di Gorontalo, hanya ada 12 slot frekuensi untuk siaran televisi analog, dan itu sudah dimanfaatkan semua lembaga penyiaran. Beberapa kanal tv lembaga penyiaran nasional tidak bisa menayangkan siaranya di Gorontalo secara terestrial, seperti televisi Indosiar, karena tidak kebagian slot frekuensi. Berbeda dengan siaran tv digital, dimana satu frekuensi bisa digunakan 6-12 pemancar kanal siaran televisi oleh lembaga penyiaran.

Ada tiga penyelenggara multipleksing di Gorontalo untuk siaran tv digital, dengan begitu hanya ada tiga frekuensi yang terpakai, namun dengan tiga multipleksing itu, siaran tv digital di Gorontalo saat ini sudah ada 20 kanal. Kedepan, frekuensi 700 Mhz sebagian akan digunakan untuk kepentingan layanan internet atau broadbrand, hal ini juga sesuai dengan kesepakatan forum word rediocommunication conference (WRC) International Telecomunication Union (ITU) tahun 2007 di Geneva, Switzerland. Serta kimitmen negara-negara ASEAN untuk menyelesaikan migrasi tv analog ke tv digital sampai dengan tahun 2020 melalui sidang ASEAN Digital Broadcasting di Yogyakarta tahun 2014.

Staf Ahli Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan, migrasi tv analog ke tv digital menjadi keharusan, dan urgen. Urgennya kata Rosarita, menguntungkan masyarakat, yakni masyarakat mendapatkan siaran yang lebih bagus, beragam, gambar yang bersih, dan suara yang jernih, serta didukung dengan teknologi yang canggih.

“Yang tadinya hanya ada enam kanal, hanya tambag STB sudah bisa dapatkan lebih 20 kanal. Dan tidak perlu berbayar, tv berlangganan tiap bulan harus bayar. Ini (tv digital) juga nggak butuh kouta internet,gratis,”paparnya. Untuk mendapatkan siaran tv digital harus menggunakan antena UHF dan menambah dekoder STB untuk pesawat televisi yang belum didukung tunner digital DVB-T2. STB, lanjut Rosarita akan dibagikan gratis untuk masyarakat miskin yang masuk dalam kriteria penerima bantuan STB. Salah satu kriterianya adalah memiliki televisi analog dan menikmati siaran terestrial. (tro)

Tags: analogswitchoffASOASO2022ASOgorontalosiarandigitalindonesiatvdigital

Related Posts

Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Thursday, 4 December 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Next Post
Ranperda Pemondokkan Wujudkan Ketertiban Masyarakat, Pansus Mulai Lakukan Pembahasan

Ranperda Pemondokkan Wujudkan Ketertiban Masyarakat, Pansus Mulai Lakukan Pembahasan

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.