logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Migrasi ke TV Digital, Selain Perintah Undang-undang, juga Tuntutan Teknologi 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 22 June 2022
in Nasional
0
Migrasi ke TV Digital, Selain Perintah Undang-undang, juga Tuntutan Teknologi 

Pemancar televisi digital milik TVRI Bukit Bakung, Bali, Kamis, 14 Oktober 2021. (foto : dok/kominfo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

GORONTALO – GP- Migrasi siaran televisi (tv) analog ke digital, tak boleh ditunda lagi. Sudah harus dilakukan tahun ini. Dan itu sudah dimulai sejak 30 April 2022. Perubahan undang-undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran, melalui undang-undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tegas menyebut jika migrasi siaran tv analog ke tv digital sudah harus beres paling lambat 2 november 2022, atau dua tahun setelah undang-undang cipta kerja diberlakukan. “Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, dan pengentuan siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak mulai diberlakukanya undang-undang ini,”bunyi pasal 60A ayat (2) undang-undang 11 tahun 2022.

Hal ini juga ditegaskan Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika,Kementerian Kominfo, Dr. Ir. Ismail, M.T, saat sosialisasi program bantuan set top box (STB), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jumat (17/6) pekan lalu. Dr. Ismail mengatakan, migrasi siaran televisi digital jelas perintah undang-undang. “Kita sekarang menjalankan amanat undang-undang,”tegasnya.

Selain jelas perintah undang-undang, peralihan siaran tv analog ke siaran tv digital merupakan keniscayaan dan dibarengi dengan tuntutan teknologi. Indonesia, termasuk negara di Asia Tenggara yang terlambat melakukan migrasi. Diketahui Singapura, dan Malaysia sudah melakukan migrasi siaran tv digital pada tahun 2019, Thailand pada 2020, dan Vietnam tahun 2021. Selama ini, siaran analog yang kurang lebih sudah 60 tahun mengudara di Indonesia, menggunakan frekuansi 700 Mhz. Sumber daya alam terbatas ini paling banyak digunakan untuk kepentingan broadcast, yakni terdapat 698 lembaga penyiaran yang menggunakanya.

Setiap pemancar lembaga penyiaran televisi untuk sistem tv analog menggunakan satu frekuensi, artinya siaran tv analog sangat boros penggunaan frekuensi. Misalnya di Gorontalo, hanya ada 12 slot frekuensi untuk siaran televisi analog, dan itu sudah dimanfaatkan semua lembaga penyiaran. Beberapa kanal tv lembaga penyiaran nasional tidak bisa menayangkan siaranya di Gorontalo secara terestrial, seperti televisi Indosiar, karena tidak kebagian slot frekuensi. Berbeda dengan siaran tv digital, dimana satu frekuensi bisa digunakan 6-12 pemancar kanal siaran televisi oleh lembaga penyiaran.

Ada tiga penyelenggara multipleksing di Gorontalo untuk siaran tv digital, dengan begitu hanya ada tiga frekuensi yang terpakai, namun dengan tiga multipleksing itu, siaran tv digital di Gorontalo saat ini sudah ada 20 kanal. Kedepan, frekuensi 700 Mhz sebagian akan digunakan untuk kepentingan layanan internet atau broadbrand, hal ini juga sesuai dengan kesepakatan forum word rediocommunication conference (WRC) International Telecomunication Union (ITU) tahun 2007 di Geneva, Switzerland. Serta kimitmen negara-negara ASEAN untuk menyelesaikan migrasi tv analog ke tv digital sampai dengan tahun 2020 melalui sidang ASEAN Digital Broadcasting di Yogyakarta tahun 2014.

Staf Ahli Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan, migrasi tv analog ke tv digital menjadi keharusan, dan urgen. Urgennya kata Rosarita, menguntungkan masyarakat, yakni masyarakat mendapatkan siaran yang lebih bagus, beragam, gambar yang bersih, dan suara yang jernih, serta didukung dengan teknologi yang canggih.

“Yang tadinya hanya ada enam kanal, hanya tambag STB sudah bisa dapatkan lebih 20 kanal. Dan tidak perlu berbayar, tv berlangganan tiap bulan harus bayar. Ini (tv digital) juga nggak butuh kouta internet,gratis,”paparnya. Untuk mendapatkan siaran tv digital harus menggunakan antena UHF dan menambah dekoder STB untuk pesawat televisi yang belum didukung tunner digital DVB-T2. STB, lanjut Rosarita akan dibagikan gratis untuk masyarakat miskin yang masuk dalam kriteria penerima bantuan STB. Salah satu kriterianya adalah memiliki televisi analog dan menikmati siaran terestrial. (tro)

Tags: analogswitchoffASOASO2022ASOgorontalosiarandigitalindonesiatvdigital

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Ranperda Pemondokkan Wujudkan Ketertiban Masyarakat, Pansus Mulai Lakukan Pembahasan

Ranperda Pemondokkan Wujudkan Ketertiban Masyarakat, Pansus Mulai Lakukan Pembahasan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.