logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Mangkir, Kaur Pembangunan Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 June 2022
in Kriminal, Nasional
0
Korupsi Dana Desa, Eks Kades Mangkir, Kaur Pembangunan Ditahan

Mantan Kaur Pembangunan Desa Tanah Putih, MY (kiri) harus mendekam Rutan Polres Boalemo, diduga terkait kasus dana desa tahun 2018. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kepolisian resor (Polres) Boalemo nampak garang mengurusi duguaan korupsi di desa. Setelah melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi pada dugaan korupsi dana desa di Desa Tanah Putih, Kecamatan Dulupi, penyidik pada Unit Tipikor, resmi menahan eks kepala urusan (Kaur) Pembangunan Desa Tanah Putih, MY, Senin (20/6).

Selian itu, oknum mantan Kades Tanah Putih, DK juga telah ditetapkan tersangka. Pemanggilan untuk DK dan MY dilayangkan untuk hadir di Polres, pada Senin kemarin, namun yang datang hanya MY. DK mangkir, dan tak ada pemberitahuan ke penyidik. Polisi menahan MY lantaran dinilai paling bertanggungjawab dalam proyek jalan usaha tani yang didanai dana desa tahun anggaran 2018. MY sendiri pada saat itu yakni sebagai Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Setelah dilakukan pemeriksaan marathon kurang lebih lima jam, MY tak lagi diperbolehkan pulang. Saat itu juga ia resmi dijebloskan ke Rutan Polres Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Saiful Kamal,S.T.K,S.I.K, yang disampaikan oleh Kanit Tipidkor, Ipda Budi Abdul Gani, S.H mengatakan, kasus ini bermula dari proyek jalan jusaha tani yang didanai dana desa Tanah Putih pada 2018. Dari hasil pekerjaan, diketahui tidak dilakukan sesuai ketentuan, atau menyalagi rencana anggaran (RAB). Dari hasil audit, proyek itu diduga merugikan anggaran desa senilai Rp 185.860.000.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

“Jadi, untuk oknum mantan Kades ini tidak hadir saat kami panggil. Sedangkan mantan Kaur Pembangunan Desa, yakni MY telah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Boalemo,” ungkapnya.

Ditambahkannya, MY diduga menyalahi kewenangan dalam pekerjaan jalan usaha tani sepanjang 1.200 meter, 1.300 meter, dan 400 meter, di Desa Tanah Putih, yang semuanya dikerjakan tak berpedoman pada Permendagri nomor 113 tahun 2014, tentang pengelolaan dana desa, sebagaimana diubah dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan desa, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Adapun proses hukum yang dijalankan ini, sebagaimana Pasal 2 ayat 1 Sub Pasal 3, lebih Sub Pasal 8, undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tipidkor, jo undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tipidkor, jo Pasal 55 KUH Pidana,” tandasnya (tr-75/kif)

Tags: korupsiKorupsi Dana Desa

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Migrasi ke TV Digital, Selain Perintah Undang-undang, juga Tuntutan Teknologi 

Migrasi ke TV Digital, Selain Perintah Undang-undang, juga Tuntutan Teknologi 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.