logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Tambahkan STB, Instalasi Siaran TV Digital Sangat Sederhana 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 21 June 2022
in Nasional
0
Tambahkan STB, Instalasi Siaran TV Digital Sangat Sederhana 

SEDERHANA - Cara instalasi siaran televisi digital sangat sederhana, hanya menghubungkan antena, STB, dan perangkat televisi. (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

GORONTALO – GP – Cara mendapatkan siaran TV Digital, sangat gampang. Hanya menambahkan dekoder penerima siaran digital yakni, set top box (STB). Cara instalasinya pun mudah, dan bisa dilakukan siapa saja. Di Gorontalo, sudah ada 20 kanal siaran televisi digital. Gambar televisi yang diperoleh bersih, dan suaranya jernih. Siaran televisi digital juga didukung dengan teknologi yang canggih.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo, DR. Ismail, mengatakan, pemanfaatan STB sebagai alat bantu untuk pesawat televisi yang belum didukung tuner DVB-T2. Jika sudah, maka tinggal disetel lagi atau search/pencarian pada pesawat televisi. Pesawat televisi yang belum didukung DVB-T2 harus menggunakan STB. Dijelaskanya, siaran tv analog, cara tangkap siaranya hanya dengan antena UHF langsung ke pesawat televisi. “STB itu dipasang dari antena sebelum ke tv. Maka yang tadinya siaran analog, sudah bisa (siaran) digital,”ujar DR.Ismail pada sosialisasi progam bantuan STB yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini. “Cara instalasinya juga sederhana. Awalnya antena direck tv, kini dihubunhkan dengan STB, dari STB ke tv,”tambahnya.

Pada perangkat STB, sudah tersedia kabel HDMI atau RCA (kabel tiga warna, kuning merah putih). Kabel HDMI atau RCA itu yang kemudian dihubungkan ke televisi. Sementara kabel dari antena UHF dihubungkan lebih dulu ke STB. Jangan lupa, kabel power STB dihubungkan dengan sumber listrik. Pada layar tv analog, pilih menu AV atau HDMI. Saat itu akan muncul panduan instalasi, kemudian pilih menu channal search/pencarian, tunggu sampai prosesnya hingga selesai, dan siaran siaran digital sudah bisa dinimkati. “Sesederhana itu cara instalasinya,”jelasnya.

STB kata dia, saat ini sudah tersebar di pasaran, kurang lebih ada 27 vendor yang menyiapkan STB. Selain bisa dibeli di toko-toko elektronik, STB juga bisa didapatkan secara online. Kemenkominfo menyarankan agar masyarakat yang mengadakan mandiri STB untuk membelinya dengan memperhatikan STB yang tersertifikasi dari Kementerian Kominfo. Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan. Untuk masyarakat miskin yang menerima bantuan STB, tak perlu ke kantor kelurahan untuk mengantri, sebab STB akan dibagikan langsung ke rumah-rumah. Nantinya teknisi dari lembaga penyiaran yang datang memasang langsung STB, atau STB dikirim lewat jasa pos. (tro)

Tags: analogswicthoffASOASO2022ASOgorontalosiarandigitalindonesiasiarantvdigitaltvdigital

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Pengunjung MTQ ke-X di Bonebol Bakal Terpukau, Lokasi Pelaksanaan Mirip di Tengah Danau

Pengunjung MTQ ke-X di Bonebol Bakal Terpukau, Lokasi Pelaksanaan Mirip di Tengah Danau

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.