Gorontalopost.id – Pantia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), terus melaksanakan finalisasi agar bagaiamana Kota Gorontalo memiliki PPNS.
Untuk itu, Pansus melaksanakan konsultasi di Jakarta, dimana Pansus melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri, DPRD Kota Tanggerang Selatan dan Satpol PP Kota Tanggerang Selatan.
Ketua Pansus, Ekwan Ahmad menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan dari Pansus untuk lebih mendapatkan informasi dan petunjuk dari Kemendagri maupun tanggerang selatan yang sudah memiliki PPNS.
“Kami tahu bahwa PPNS ini memiliki peran yang sangat penting, sehingga itu dalam ranperda yang kita bahas ini tentunya harus maksimal,” ujarnya.
Ekwan menambahkan dengan adanya beberapa petunjuk dari Kemendagri, dan juga Tenggerang Selatan akan lebih menyempurnakan pembahasan ranperda ini.
“Ketika kota Gorontalo memiliki PPNS tentunya ini akan sangat membantu dalam penegakkan hukum di kota Gorontalo,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post