Gorontalopost.id – Sistem Pemerintahan di Pemda Kabupaten Bone Bolango saat ini telah berbasis Elektronik. Sehingga lewat digitalisasi layanan, Bupati Bone Bolango Hamim Pou memanfaatkan fasilitas teknologi informasi guna memodernisasi budaya pelayanan di daerah ini.
“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus menjadi budaya layanan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,”ujar Bupati Hamim Pou. Lebih lanjut Hamim Pou mengungkapkan, sebagai daerah yang memprioritaskan dan memasukkan digitalisasi dalam visi-misinya, maka seharusnya ini tidak terlalu lama.
”Ada tidak adanya instruksi Presiden tentang SPBE, ini harus menjadi budaya layanan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,”tegas Bupati Hamim.
Olehnya, mantan Pimpinan Redaksi Gorontalo Post ini, berharap lewat penandatangan berita acara rancangan JRA Subtantif tersebut bisa mempercepat digitalisasi kearsipan maupun arsip digital dan juga akan menuju tanda tangan elektronik (TTE) yang sudah lama ia perintahkan kepada semua OPD untuk segera melaksanakannya.
Dengan demikian, selain bagian terjemahan dari SPBE, ini juga bermanfaat untuk kita, terutama untuk efisiensi dan efektifitas layanan.”Jadi ini sifatnya wajib untuk seluruh OPD.
Tidak ada yang terkecuali. Tidak lagi OPD yang tunda-tunda atau menghambat ini. Setelah ini semua sudah harus berjalan dengan baik, tentu dengan membuka akun di masing-masing OPD,”tegas Bupati Bone Bolango dua periode ini. (roy)












Discussion about this post