Gorontalopost.id – Ada kabar yang kurang menggembirakan berkaitan pengucuran pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Pemprov pada 2022. Salah satu proyek yaitu proyek pengelolaan limbah B3 dan laboratorium di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Hasri Ainun Habibie, tak disetujui pemerintah pusat untuk dibiayai dana PEN. Proyek ini berbanderol Rp 15 miliar.
Persoalan ini mengemuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Deprov Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Gorontalo, Senin (6/6). Rapat itu membahas progres pengucuran dana PEN.
“Ada satu paket yang tidak disetujui yaitu pengelolaan limbah B3 yang anggarannya sekitar Rp 15 miliar. Ini kalau masih bisa diperjuangkan tolong diperjuangkan. Karena yang rugi daerah,” ujar Ketua Deprov Paris Jusuf.
Anggota Banggar Espin Tuli pada rapat itu mengatakan, saat dia masih duduk di Komisi II, Dinas Lingkungan Hidup sudah pernah memprogram penyediaan insenerator untuk pengelolaan limbah B3. Tapi saat itu, program itu terkendala dengan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Agar proyek pengelolaan limbah B3 ini bisa disetujui yaitu mendapatkan rekomendasi atau perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Saya ingat betul karena waktu itu kami memang pernah membahasnya dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Espin yang kini duduk di Komisi IV itu.
Menanggapi hal ini, Paris Jusuf meminta agar Pemerintah Provinsi bersama Komisi II agar bisa menindaklanjuti persoalan ini. Dia meminta instansi teknis bersama Komisi II mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup bersama lembaga terkait untuk membicarakan perizinan berkaitan pengelolaan Limbah B3. “Siapa tahu kalau itu bisa diurus, proyek (PEN.re) itu akan bisa disetujui kembali oleh pusat,” ujar Paris Jusuf.
Usulan ini mendapatkan respon positif TAPD. Sekretaris Daerah (Sekda) Darda Daraba mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti saran Deprov tersebut. Dia mengakui, proyek pengelolaan limbah B3 di RSUD Hasri Ainun Habibie sangat dibutuhkan daerah.
Selain untuk memastikan Limbah B3 khususnya limbah medis tertangani baik, fasilitas ini memiliki benefit ekonomi. Karena pendapatan yang bisa diraih Pemprov dari pengelolaan limbah B3 diproyeksikan sekitar Rp 8 miliar/bulan.
“Karena nantinya semua limbah medis baik rumah sakit, klinik dan puskesmas akan dikelola di RSUD Hasri Ainun Habibie,” ujarnya. (rmb)












Discussion about this post