Gorontalopost.id – Guna meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pendapatan asli daerah (PAS). PemerintahKabupaten Gorontalo terus berinovasi, dengan menerapkan aplikasi Doyi. Hal ini dibahas lewat sosialisasiElektronikTransaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Focus Grup Discussion (FGD) Rancangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Gorontalo, yang dilaksanakan Jumat (3/6) di Hotel Aston itu.
Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo, Hendra Hemeto mengatakan dengan aplikasi ini diharapkan bisa menambah pedapatan daerah.
“Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. .
Sementara itu kepala bidang pajak daerah dan retribusi daerah, Zulkifli menjelaskan, aplikasi Doyi Aplikasi adalah dompet Digital yang dapat digunakan membayar pajak daerah atau pembayaran lain dengan uang elektronik , QRIS dan virtual account
“Dengan ini kami perkenalkan aplikasi Doyo Eletronikyang kembangankah dengan dukungan Bank Indonesia, dan seluruh perbankan di Gorontalo” Kata Zulkifli.
Ia mengatakan, Dompet digital adalah aplikasi elektronik yang dapat digunakan untuk membayar transaksi secara Online. Tanpa kartu dan tanpa uang tunai. Wajib pajaksudah bisa membayar dengan smartphone mereka.
“Uang elektronik adalah alat pembayaran yang berbentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu, biasanya transaksinya membutuhkan jaringan internet karena pemakaiannya menggunakan perangkat seperti telepon pintar atau komputer,” ungkap Zulkifli.
Selain itu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga bisa diakses dengan menggunakan QRIs di seluruh industri pembayaran.
Virtual Account adalah nomor identifikasi pelanggan perusahaan yang dibuka oleh Bank atas permintaan perusahaan untuk selanjutnya diberikan oleh perusahaan kepada pelanggannya (perorangan maupun non perorangan) sebagai nomorrekening tujuan penerimaan. (Nat)












Discussion about this post