logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Enam Fasilitator Proyek Septic Tank Diperiksa Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 June 2022
in Metropolis
0
Enam Fasilitator Proyek Septic Tank Diperiksa Kejati

Pemeriksaan sejumlah fasilitator proyek Septic Tank di Kejati Gorontalo, Kamis (2/6/). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank Di Kabupaten Pohuwato terus dilakukan.

Kali ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali memeriksa sejumlah saksi bagi KSM di 17 Desa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pohuwato T.A. 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Haruna melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad kepada wartawan mengatakan, bahwa pemeriksaan para saksi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : Print-371/P.5/Fd.1/04/2022 tanggal 21 April 2022, Pada hari ini Kamis tanggal 02 Juni 2022.

Adapun saksi-saksi yang di periksa berjumlah enam orang yaitu saksi AMT, saksi MD, saksi SYS, saksi F, saksi YW dan saksi R. Keenam saksi ini kesemuanya merupakan tenaga kontrak sebagai Fasilitator Teknik dan Fasilitator Pemberdayaan pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna membuat terang peristiwa pidana dalam pekerjaan septic tank pada  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato T.A 2021 dengan pagu anggaran sebesar 8.759.156.889,00 (Delapan Miliyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).

Pemeriksaan saksi-saksi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo tersebut dilaksanakan di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.   (roy)

Tags: kajatikorupsi

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Bencana Sapura

Tangis Mama

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.