Gorontalopost.id – Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo berhasil menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi asal Sulawesi Selatan. Hewan satwa itu diduga akan dikirim ke Manado Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi yang di rangkum Gorontalo Post, terbongkarnya penyelundupan hewan langka tersebut berawal dari kecurigaan anggota Satlantas Polres Boalemo terhadap mobil merek Toyota Avanza putih, yang mencoba untuk melarikan diri. Selain itu, keduanya merupakan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel), adapun jenis satwa orang utan 1 ekor, kera kecil 6 ekor, kura-kura kecil sebanyak 27 ekor, kura-kura besar 2 ekor, kura-kura sedang 6 ekor, biawak sebanyak 3 ekor. Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 6 kantong yang diduga berisi hewan berbisa.
Dikatakan Kasat Lantas IPDA Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.K, bahwa, seperti biasanya, petugas menanyakan surat kendaraan, setelah itu langsung memeriksa barang yang dibawa. Alhasil, petugas menemukan terdapat beberapa kurangan yang berisi hewan langka atau satwa dilindungi. Selain itu, keduanya sempat melarikan diri, tapi berhasil dicegat.
“Dan ternyata, ada banyak satwa dilindungi di dalam kurangan hewan yang kami temukan. Dan, keduanya langsung diarahkan Polres Boalemo, serta untuk penyelidikan lebih lanjut,”terangya. Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya dalam menjelaskan, pihaknya akan akan melakukan proses lebih lanjut terhadap sopir yang membawa hewan langka tersebut, dan nantinya hewan-hewan ini akan serahkan juga ke Sumber Daya Alam (BKSDA).











Discussion about this post