logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Fikram Bicara, Paripurna Nyaris Batal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 May 2022
in Kab Gorontalo
0
Fikram Bicara, Paripurna Nyaris Batal

Rapat paripurna pengajuan dua ranperda usul prakarsa Deprov yang berlangsung kemarin. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengajuan dua ranperda usul prakarsa Deprov, dalam rapat paripurna, kemarin (30/5), nyaris terhenti. Setelah Ketua Fraksi Golkar, Fikram Salilama, mempertanyakan legalitas pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Bagi Fikram, legalitas pimpinan AKD ini harus diperjelas, sebab dua Ranperda usulan Komisi III yang akan ditetapkan menjadi usul prakarsa Deprov, merupakan hasil penggodokan Bapemperda.

“Sebelum saya menyampaikan pandangan fraksi Golkar terhadap dua Ranperda usulan komisi III, saya ingin mempertanyakan legalitas pimpinan Bapemperda,”ujar Fikram dalam rapat paripurna tersebut.

Fikram mempertanyakan hal ini karena PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD mengamanatkan, pimpinan AKD dipilih dari dan oleh anggota AKD pada dua setengah tahun atau setengah perioda masa jabatan anggota DPRD. Disisi lain, Bapemperda belum melakukan pemilihan ulang pimpinan AKD.

Mendengar paparan ini, Wakil Ketua Deprov Kris Wartabone yang memimpin rapat paripurna, langsung memutuskan menskorsing jalannya rapat paripurna. Untuk memberikan kesempatan kepada Bapemperda memilih kembali pimpinan Bapemperda.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

“Saya skorsing rapat untuk memberi kesempatan kepada Bapemperda,” ujar Kris sebelum mengetok palu sidang.
Setelah Bapemperda selesai memilih dan mengukuhkan kembali pimpinan AKD, rapat paripurna dilanjutkan kembali. Salah satu anggota Bapemperda Wasito Sumawiyono, menyampaikan hasil rapat Bapemperda memutuskan mengukuhkan kembali pimpinan Bapemperda sebelumnya sebagai pimpinan Bapemperda sampai masa jabatan berakhir. Ketua Bapemperda yang dikukuhkan yaitu personil fraksi PKS Adnan Entengo.

“Penyampaian hasil rapat Bapemperda dalam rapat paripurna ini sudah menjadi dasar pengukuhan pimpinan Bapemperda. Jadi rapat ini bisa dilanjutkan kembali dengan mendengarkan pandangan fraksi atas dua ranperda usulan Komisi III,” ujar Kris Wartabone.

Disetujui Seluruh Fraksi

Setelah persoalan legalitas pimpinan Bapemperda clear, jalannya rapat paripurna pengajuan dua ranperda usulan Komisi III menjadi usul prakarsa Deprov berjalan mulus. Seluruh fraksi setuju, dua ranperda itu disetujui menjadi usul prakarsa Deprov. Adapun dua Ranperda itu masing-masing Ranperda tentang lalu lintas transportasi serta angkutan jalan dan Ranperda tentang Jasa Konstruksi.

Saat menyampaikan pandangan Bapemperda, Ketua Bapemperda Adnan Entengo mengatakan, Bapemperda sudah memberikan masukan dan saran kepada tim penyusun naskah akademik terkait materi yang perlu diatur dalam Ranperda. Agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tapi kita sudah sepakat substansi ranperda akan dipertajam pada pembahasan secara mendetail ditingkat pansus nanti,” ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan sidang Paripurna Mohammad Kris Wartabone menyampaikan bahwa kedua ranperda prakarsa DPRD ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah diatur.

“Sesuai dengan mekanisme dua ranperda ini akan segera kita sampaikan kepada Penjabat Gubenur Gorontalo untuk pembahasan selanjutnya,” ungkapnya. (rmb)

Tags: AKDParipurna.ranperda

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Kapolda : Laporkan Oknum Polisi Nakal

Kapolda : Laporkan Oknum Polisi Nakal

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.