logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kab Gorontalo

Fikram Bicara, Paripurna Nyaris Batal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 May 2022
in Kab Gorontalo
0
Fikram Bicara, Paripurna Nyaris Batal

Rapat paripurna pengajuan dua ranperda usul prakarsa Deprov yang berlangsung kemarin. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengajuan dua ranperda usul prakarsa Deprov, dalam rapat paripurna, kemarin (30/5), nyaris terhenti. Setelah Ketua Fraksi Golkar, Fikram Salilama, mempertanyakan legalitas pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Bagi Fikram, legalitas pimpinan AKD ini harus diperjelas, sebab dua Ranperda usulan Komisi III yang akan ditetapkan menjadi usul prakarsa Deprov, merupakan hasil penggodokan Bapemperda.

“Sebelum saya menyampaikan pandangan fraksi Golkar terhadap dua Ranperda usulan komisi III, saya ingin mempertanyakan legalitas pimpinan Bapemperda,”ujar Fikram dalam rapat paripurna tersebut.

Fikram mempertanyakan hal ini karena PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD mengamanatkan, pimpinan AKD dipilih dari dan oleh anggota AKD pada dua setengah tahun atau setengah perioda masa jabatan anggota DPRD. Disisi lain, Bapemperda belum melakukan pemilihan ulang pimpinan AKD.

Mendengar paparan ini, Wakil Ketua Deprov Kris Wartabone yang memimpin rapat paripurna, langsung memutuskan menskorsing jalannya rapat paripurna. Untuk memberikan kesempatan kepada Bapemperda memilih kembali pimpinan Bapemperda.

Related Post

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

“Saya skorsing rapat untuk memberi kesempatan kepada Bapemperda,” ujar Kris sebelum mengetok palu sidang.
Setelah Bapemperda selesai memilih dan mengukuhkan kembali pimpinan AKD, rapat paripurna dilanjutkan kembali. Salah satu anggota Bapemperda Wasito Sumawiyono, menyampaikan hasil rapat Bapemperda memutuskan mengukuhkan kembali pimpinan Bapemperda sebelumnya sebagai pimpinan Bapemperda sampai masa jabatan berakhir. Ketua Bapemperda yang dikukuhkan yaitu personil fraksi PKS Adnan Entengo.

“Penyampaian hasil rapat Bapemperda dalam rapat paripurna ini sudah menjadi dasar pengukuhan pimpinan Bapemperda. Jadi rapat ini bisa dilanjutkan kembali dengan mendengarkan pandangan fraksi atas dua ranperda usulan Komisi III,” ujar Kris Wartabone.

Disetujui Seluruh Fraksi

Setelah persoalan legalitas pimpinan Bapemperda clear, jalannya rapat paripurna pengajuan dua ranperda usulan Komisi III menjadi usul prakarsa Deprov berjalan mulus. Seluruh fraksi setuju, dua ranperda itu disetujui menjadi usul prakarsa Deprov. Adapun dua Ranperda itu masing-masing Ranperda tentang lalu lintas transportasi serta angkutan jalan dan Ranperda tentang Jasa Konstruksi.

Saat menyampaikan pandangan Bapemperda, Ketua Bapemperda Adnan Entengo mengatakan, Bapemperda sudah memberikan masukan dan saran kepada tim penyusun naskah akademik terkait materi yang perlu diatur dalam Ranperda. Agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tapi kita sudah sepakat substansi ranperda akan dipertajam pada pembahasan secara mendetail ditingkat pansus nanti,” ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan sidang Paripurna Mohammad Kris Wartabone menyampaikan bahwa kedua ranperda prakarsa DPRD ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang telah diatur.

“Sesuai dengan mekanisme dua ranperda ini akan segera kita sampaikan kepada Penjabat Gubenur Gorontalo untuk pembahasan selanjutnya,” ungkapnya. (rmb)

Tags: AKDParipurna.ranperda

Related Posts

LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
HADIR. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat mengikuti Rakernas APKASI

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Tuesday, 20 January 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Next Post
Kapolda : Laporkan Oknum Polisi Nakal

Kapolda : Laporkan Oknum Polisi Nakal

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.