logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

DKPP Garap Anggota Bawaslu Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 May 2022
in Nasional, Pohuwato
0
DKPP Garap Anggota Bawaslu Pohuwato

SIDANG DKPP Terkait dugaan investasi bodong yang melibatkan anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Senin (30/5). (foto : dok/dkpp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bisnis investasi berkedok trading forex yang dijalankan ZM alias Zub, tidak saja menyeretnya ke persoalan hukum, setelah dilaporkan ke Polres Pohuwato pada 9 Mei 2022 lalu. Zub, juga harus digarap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena statusnya sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato. Awalnya, Zubair merupakan ketua pada lembaga tersebut, namun dicopot karena keterlibatanya dalam bisnis yang menghimpun dana masyarakat itu.

DKPP menyindangkan perkara ZM alias Zub dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), seusia perkara nomor 22-PKE-DKPP/IV/2022 di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin (30/5).

Zub diadukan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo ke DKPP lantaran diduga perbuatanya telah melenceng dari etika seorang penyelenggara Pemilu. Pimpinan Bawaslu Provinsi yang melaporkan itu yakni Ketua Bawaslu Provinsi, Jaharudin Umar, anggota Bawaslu Rauf Ali, Rahmad Mohi, Idris Usuli, dan Ahmad Abdullah. Dalam dalil para pengadu, Zub terlibat dalam bisnis investasi. Serta dinilai sering absen di kantor dan lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Jaharudin Umar mengungkapkan, jika Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menerima aduan masyarakat terkait aktifitas ZM, dalam investasi yang diduga bodong dan berpotensi merugikan masyarakat miliaran rupiah. Mengacu pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2020, dilakukan klarifikasi kepada ZM, dilanjukan dengan kajian, dan rapat pleno.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Dalam klarifikasi, ZM mengakui terlibat bisnis investasi forex yang diberi label “Bintang Trader” dan mengumpulkan uang dari masyarakat sebesar Rp 1,6 miliar. “Teradu (ZM,red) harus mengembalikan dana tersebut sebesar Rp 1,4 miliar, namun belum bisa dilaksanakan karena bisnisnya terus mengalami kerugian,” ungkap Jaharudin.

Secara psikologis, lanjut Jaharudin yang merupakan pengadu I, masalah tersebut mengganggu kinerja ZM sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pahuwato. ZM sering dihubungi dan didatangi masyarakat yang menagih dananya dikembalikan.

Untuk menjaga martabat dan kehormatan lembaga, Bawaslu Provinsi Gorontalo kemudian memberikan rekomendasi mengganti ZM dari posisinya sebagai Ketua Bawaslu Pahuwato. ZM pun dicopot, dan menjadi anggota biasa. “Kami juga memberikan sanksi peringatan keras kepada teradu dan mengingatkan agar selalu menjaga marwah Bawaslu sebagai lembaga yang berintegritas,” lanjutnya.

Menurut Jaharudin, pihaknya menerima komitmen ZM untuk mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp 1,4 miliar sampai dengan Maret 2022. Hanaya saja, ketiak dilakukan supervisi, ZM tak berada di kantor tanpa keterangan.

Selain itu, Jaharudin dan para anggota Bawaslu Provinsi juga menerima sejumlah informasi dari media masa lokal di Provinsi Gorontalo yang menyebutkan ZM melarikan diri dengan membawa dana masyarakat.

Para pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo itu kemudian memperoleh rekap data kehadiran Teradu sebagai Ketua maupun Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Terhitung sejak Januari – Maret 2022, ZM hadir di kantor hanya 14 hari kerja. “Kami juga mendapat laporan sejumlah orang yang diduga menjadi korban investasi teradu mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pahuwato yang meminta pertanggungjawaban dan pengembalian dana mereka segera,” tegasnya.

Pihak Bawaslu Provinsi kemudian kembali melakukan klarifikasi kepada ZM melalui zoom meeting, namun teradu tidak hadir dengan alasan keamanan yang tidak memungkinkan.

Sementara itu, ZM menolak tegas seluruh dalil aduan yang disampaikan Jaharudin Umar Cs. Menurutnya, para pimpinan Bawaslu Provinsi itu tidak hati-hati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas trading forex yang dilakukannya.

Menurut ZM, Jaharudin Umar Cs sebagai pengadu, dinilai tidak dapat membuktikan apakah trading yang dilakukannya merupakan kegiatan yang ilegal (bodong). Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian tidak pernah dilibatkan untuk menentukan trading tersebut legal atau ilegal.

“Walau dapat dibuktikan trading yang dilakukan oleh teradu merupakan kegiatan yang ilegal, para pengadu harus berdasarkan pada keterangan lembaga terkait seperti OJK dan Kepolisian,” lanjutnya.

Kata dia, para pengadu juga tidak dapat membuktikan kegiatannya merupakan pelanggaran kinerja. Jaharudin Cs tidak bisa memastikan tugas teradu sebagai penyelenggara yang dilalaikan ketika melakukan trading saham yang berbuntut laporan ke Polisi itu.

Terkait ketidakhadiran periode Januari – Maret 2022, ZMmengungkapkan hal tersebut tidak bisa menjadi ukuran adanya pelanggaran kinerja berat. ZM mengklaim tidak pernah melalaikan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Untuk membutikan kehadiran di kantor, Majelis Etik bisa meminta dan mengecek video CCTV Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato,” tegasnya.

Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh anggota DKPP, Didik Supriyanto, S.IP, MIP, dengan anggota terdiri tim pemeriksa daerah yakni Bala Bakri dan Sophian Rahmola. (wan/dkpp)

Tags: Bawaslu PohuwatoDKPPinvestasiTrading Forex

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Kurang Anggaran, Yaqut Minta Tambah Rp 1,4 T

Kurang Anggaran, Yaqut Minta Tambah Rp 1,4 T

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.