logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Subsidi Minyak Goreng Dihapus

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 27 May 2022
in Headline
0
Subsidi Minyak Goreng Dihapus

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

Polda Sita 44 Ton Batu Hitam, Dokumen Pengiriman Kemiri, Satu Tersangka Ditahan

PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

Gorontalopost.id – Marni, salah seorang pedagang gorengan di Kota Gorontalo, terpaksa harus menaikan harga jual untuk menutupi ongkos produksinya. Awalnya, gorengan seperti tahu isi, pisang goreng, dan bakwan, dijual dengan harga Rp 1000 per biji, bulan lalu naik lagi menjadi Rp 5000 per empat biji, kini harus dijual dengan Rp 5000 per tiga biji gorengan.

“Kalau tidak rugi pak, harnya minyak ini mahal, belum lagi harga tahu dan bahan-bahan yang lain,”kata Marni. Pantauan Gorontalo Post, harga minyak goreng di lapak-lapak pedagang memang mencekik. Untuk kemasan premium ukuran seliter dijual dengan harga Rp 29 ribu.

Sedangkan di minimarket, stok minyak goreng kosong. Data dari pusat informasi harga pangan strategis nasional (PIHPSN), per 25 Mei 2022, harga minyak goreng di Gorontalo terpantau masih mahal secara nasional, rata-rata mencapai Rp 30.200 per kg. Paling mahal terdapat di pasar Liluwo dengan harga Rp 31.000 per kg, dan paling murah di Pasar Tua Biawu, Rp 29.200 per kg.

Kendati harga minyak masih mahal, pemerintah memastikan mencabut subsidi minyak goreng, khusus minyak goreng curah. Kebijakan itu berlaku mulai 31 mei mendatang.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah dua aturan baru terkait dengan tindak lanjut pembukaan ekspor migor dan bahan baku turunannya diterbitkan.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang terbit pada 23 Mei 2022.

Aturan kedua, Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang akan terbit.

“Menunggu (aturan, Red) ditandatangani menteri perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) atau migor bersubsidi,” ujar Putu Selasa (24/5).

Pemerintah menerapkan program subsidi sejak Maret. Tujuannya, harga migor curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg). Putu mengklaim program itu berhasil menekan harga minyak goreng di lapangan. Produsen diwajibkan menyetorkan migor ke pasar dan dikonsumsi masyarakat. Kendati kenyataanya harga minyak goreng tetap mahal.

“Ini penugasan wajib bagi produsen untuk berpartisipasi di dalamnya. Sampai 31 Mei ini, program berbasis subsidi dihentikan,” tegasnya. Setelah tanggal tersebut, lanjut dia, kebijakan migor dikembalikan ke Kementerian Perdagangan.

Keyakinan akan penurunan harga minyak goreng curah juga diamini oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, harga minyak goreng akan segera kembali normal karena pemerintah saat ini sudah menemukan titik terang penyebab sekaligus solusi atas mahalnya harga minyak goreng.

Dia meyakini bahwa harga minyak goreng untuk kemasan curah akan turun hingga Rp14.000 per liter dalam kurun waktu paling cepat satu minggu ke depan dan paling lama akan turun di harga tersebut dalam kurun dua pekan ke depan.

“Ini kuncinya sudah ketemu, dalam seminggu, dua minggu, insyaallah yang namanya minyak goreng curah akan berada di harga Rp14.000 per liter,” ujarnya. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan ketersediaan dan harga minyak goreng di Tanah Air.

“Kemudian, baru saya cek di Pasar Muntilan (Magelang), saya mampir di Pasar Muntilan tadi, cek harga berapa per liter Rp 14.500. Besok saya mau cek di pasar-pasar yang lain, mungkin dalam waktu seminggu dua minggu saya kira semua pasar sudah harganya seperti itu,”tandasnya. (tro/jp)

Tags: BPDPKSDPOHETKemenperinmigorMinyak GorengPermendag

Related Posts

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

Friday, 30 October 2026
BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

Friday, 30 October 2026
Polda Sita 44 Ton Batu Hitam, Dokumen Pengiriman Kemiri, Satu Tersangka Ditahan

Polda Sita 44 Ton Batu Hitam, Dokumen Pengiriman Kemiri, Satu Tersangka Ditahan

Thursday, 29 October 2026
PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

Thursday, 29 October 2026
Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Program Prioritas Presiden di Gorontalo, Realisasi Capai 93,09 Persen, Serapan Anggaran Rp 670,74 Miliar

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Program Prioritas Presiden di Gorontalo, Realisasi Capai 93,09 Persen, Serapan Anggaran Rp 670,74 Miliar

Tuesday, 27 October 2026
Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Tuesday, 27 October 2026
Next Post
Proyek Bendungan Bulango Ulu Terhenti

Proyek Bendungan Bulango Ulu Terhenti

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

Friday, 30 October 2026
Karhutla Pangahu Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga

Karhutla Pangahu Meluas, Api Mendekati Permukiman Warga

Saturday, 31 October 2026
BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

BSG Pertahankan ‘Jatah’ Gorontalo, Rudiyanto Katili Kembali Diajukan ke OJK

Friday, 30 October 2026
Ketika Pertamina Merawat Mahakarya Gorontalo, Jaga Tradisi Gerakkan Ekonomi 

Ketika Pertamina Merawat Mahakarya Gorontalo, Jaga Tradisi Gerakkan Ekonomi 

Saturday, 31 October 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Generasi Penerus dan Generasi “Terus-Menerus”

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Vietnam Melompat ke Depan, Indonesia Melompat di Tempat

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • PETI Makin Merajalela, Kerusakan Lingkungan di Saripi Kian Parah

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.