logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Hamka Isyaratkan Mutasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 May 2022
in Headline
0
Hamka Menguat Pj Gubernur

Hamka Hendra Noe

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meski pucuk pimpinan Pemerintah Provinsi kini di bawah kendali Penjabat Gubernur (Penjagub), bukan berarti tidak akan ada kebijakan penyegaran birokrasi hingga masa jabatan Penjagub berakhir. Saat bersua dengan Pimpinan dan Anggota Deprov belum lama ini, Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer sudah memberikan isyarat perlunya penyegaran birokrasi.

Isyarat itu berawal saat Wakil Ketua Deprov Gorontalo Kris Wartabone menginformasikan adanya 14 jabatan eselon III di lingkup Pemprov yang sekarang ini mengalami kekosongan. Dia berharap Penjagub bisa melakukan pengisian jabatan kosong tersebut.

“Jadi pak Gub terus diberi tahu soal ini. Ada sekitar 14 jabatan eselon III yang kosong. Sampai sekarang belum terisi,” ujar Kris.

Merespon hal ini, Penjagub Hamka Hendra Noer mengatakan, usai dilantik, dia bersama empat Penjagub berdialog dengan Mendagri Tito Karnavian. Mendagri menyampaikan beberapa kebijakan yang tidak boleh dilakukan oleh Penjagub. Salah satunya soal kebijakan mutasi.

Related Post

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

“Saat itu saya satu-satunya menginterupsi pak Mendagri. Saya sampaikan larangan mutasi ini akan menyulitkan Penjabat dalam mengakselerasi program-program yang sudah dibuat. Akhirnya pak Menteri izinkan boleh melakukan mutasi tapi harus ada pemberitahuan dan izin Mendagri,” ujar Hamka.

Dia mengatakan, pengisian jabatan eselon III yang kini mengalami kekosongan itu bisa menjadi jalan masuk untuk melakukan penyegaran birokasi. Yang nanti akan diawali dengan job biding dan asesment. Sehingga penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kapasitas dan profesionalitas.

“Jadi katakanlah ada pengisian jabatan. Jadi yang kita cari orang yang tepat untuk mengisinya. Bukan sebaliknya ada orangnya lalu kita cari jabatan untuk orang tersebut,” tandasnya.
Dia mengatakan, idealnya, pejabat mengisi satu jabatan maksimal dua tahun. Sehingga tidak akan ada kejenuhan pejabat dalam meniti karir.

“Dan soal jabatan yang kosong itu memang akan sangat menyusahkan posisi kami dalam mengakselerasi program. Apalagi itu jabatan yang strategis,” ungkapnya.

Ketua Komisi I Deprov Gorontalo AW Thalib mengatakan, kebijakan mutasi pejabat ini memang sangat diperlukan utamanya dalam pengisian struktur OPD yang baru dibentuk melalui Perda restrukturasi OPD yang sudah disahkan Deprov. Misalnya Dinas Pemuda dan Olahrga, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Perempuan.

“Gerbong mutasi ini tentu diperlukan untuk pengisian struktur OPD baru tersebut,” sarannya.
Meski begitu, AW Thalib mengatakan, Deprov tentu tidak akan mengintervensi Pejagub dalam mengambil kebijakan mutasi. Karena hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Penjagub. “Kami tidak akan mengintervensinya,” ujarnya.

Anggota Komisi I Adhan Dambea mengatakan, penyegaran birokrasi ini diperlukan untuk membantu penjagub dalam mengakeselerasi program pembangunan. Karena dia menilai ada sejumlah pimpinan OPD yang sebetulnya tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan.

“Contohhnya Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan Pemuda dan Olahraga. Itu kan sarjana teknik. Tentu ini kan tidak pas kalau memimpin Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Adhan juga mengatakan, kebijakan mutasi pejabat ini juga harus didasarkan pada penilaian kinerja dan track record para pejabat. Kalau memang ada yang dinilai bermasalah, maka sudah sepantasnya untuk dirotasi.

“Tapi kebijakan mutasi ini tetap harus melalui proses konsultasi dan mendapatkan izin dari Mendagri,” saran Adhan Dambea. (rmb)

Tags: Hamka Hendra NoermutasiOPDPenjagub

Related Posts

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Ayah Kandung Eksekutor Pertama, Nenek Tiri Sulut dengan Api Rokok

Ayah Kandung Eksekutor Pertama, Nenek Tiri Sulut dengan Api Rokok

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.