logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Nasional

Gubernur Ogah Lantik Pilihan Mendagri

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 May 2022
in Nasional
0
Gubernur Ogah Lantik Pilihan Mendagri

Gubernur Sultra, Ali Mazi   Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan penjabat kepala daerah tidak sesuai usulan Gubernur, rupanya tidak hanya terjadi di Gorontalo.

Beberapa daerah juga mengalami hal serupa. Ironinya, Gubernur yang memberikan usulan calon penjabat bupati, ogah melantik penjabat bupati pilihan Mendagri.

Seperit di Maluku Utara. Hingga Ahad (22/5) malam, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, belum melantik Pj Bupati Pulau Morotai untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang berakhir kemarin.

Hal tersebut merupakan sinyal penolakan Gani yang pernah mengancam tidak akan melantikan penjabat di luar tiga nama yang dia usulkan.

Related Post

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Gaji Guru Honorer Ditambah

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Kepala Biro Humas Provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba mengatakan, belum ada kepastian kapan akan dilakukan pelantikan.

”Besok akan ada pernyataan pers terkait itu,” ujarnya. Menurut dia, ketidakpastian itu ada kaitannya dengan nama penjabat yang ditetapkan Mendagri. Meski begitu, ia tidak menyebutkan nama tersebut. Ia juga tidak membantah, nama yang ditetapkan itu tidak termasuk tiga nama yang diusulkan gubernur kepada Mendagri.

Tiga nama dimaksud merupakan pejabat pratama yang mengisi jabatan eselon II pada lingkup Pemprov Maluku Utara. Mereka adalah Syamsudin Banyo, Ahmad Purbaya, dan Syukur Lila.

”Mereka ini dinilai layak oleh gubernur. Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

Di Sulawesi Tenggara (Sultra), pelantikan Pj Bupati akan digelar Senin (23/5) hari ini. Namun dari tiga Pj Bupati yang harusnya dilantik, Gubernur Sultra, Ali Mazi, hanya mengagendakan untuk melantik satu Pj Bupati saja, yakni Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusuf.

Sedangkan untuk Pj Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman, dan Pj Bupati Muna Barat, Dr.Bahri, tak diagendakan.

Pemprov Sultra masih melalukan pengkajian ulang penunjukan Pj Bupati Busel dan Pj Bupati Mubar pilihan Mendagri itu. “Jadi Gubernur (Ali Mazi) sedang melakukan telaah dengan SK Pj dua Pj Bupati itu,” Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Asrun Lio.

Kata dia, pengkajian ulang SK karena keputusan Kemendagri terkait penunjukan dua Pj Bupati itu tak sesuai dengan usulan Gubernur Sultra, Ali Mazi. “Berdasrkan SK yang keluarkan Kemendagri, hanya satu yang memperhatikan usulan gubernur terkait penunjukan PJ,” paparnya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan, pihak pemprov di kedua wilayah itu pun telah dipanggil Kemendagri untuk menjelaskan alasan penolakan, apalagi sampai gubernurnya dikabarkan tak mau melantik penjabat bupati/wali kota di daerahnya. Selain itu, dijelaskan pula soal aturan dan pertimbangan pemerintah pusat dalam memutuskan pengisi posisi penjabat kepala daerah.

Selain kepada Pemprov Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, Kemendagri juga mengintensifkan komunikasi dengan gubernur lain yang di daerahnya ada wali kota/bupati yang berakhir masa jabatannya. Ini agar gubernur bisa menerima keputusan yang diambil pemerintah pusat terkait pengisian penjabat.

Benni berharap, para gubernur memahami aturan yang ada bahwa setiap usulan gubernur tidak mutlak diakomodasi, tetapi hanya sebagai bahan pertimbangan. Usulan yang disampaikan itu masih harus dikaji Kemendagri, kemudian diputuskan oleh tim penilai akhir (TPA) yang dibentuk Presiden.

Tim itu, antara lain, terdiri dari Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Intelijen Negara. Tim itu yang bekerja menentukan siapa dan bagaimana rekam jejak setiap calon penjabat sebelum akhirnya diputuskan.

”Kami tentu menghormati gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dengan harapan mereka yang mengetahui kondisi setiap daerah. Tetapi, keputusan itu sebenarnya ada di tangan Presiden melalui sidang TPA. Jadi, tidak ada maunya Pak Mendagri. Mendagri tidak menetapkan karena ada tim penilai akhir,” jelas Benni.

Selain itu, penunjukan penjabat ini bersifat penugasan. Karena itu, jika gubernur khawatir penjabat yang dipilih tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan hal tersebut memang terbukti saat penjabat itu telah menjabat, mereka bisa dicopot kapan pun. Evaluasi oleh Kemendagri dilakukan setiap tiga bulan. Gubernur bisa turut memberikan evaluasi.

Untuk itu, Kemendagri menyayangkan jika ada gubernur yang tak ingin melantik penjabat bupati/wali kota. Kalaupun nantinya gubernur tetap tidak mau melantik, Mendagri akan mengambil alih pelantikan.

Langkah ini bisa ditempuh agar jalannya pemerintahan di daerah tidak terganggu. Selain Kabupaten Boalemo, terdapat sejumlah daerah di Indonesia, yang Pj Kepala Daerahnya hasil pilihan Mendagri dan mengabaikan usulan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, seperti Pj Buton Selatan dan Penjabat Bupati Muna Barat, Pj Bupati Pulau Morotai, Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Pj Walikota Tebing Tinggi dan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah. (rmb/net)

Tags: mendagriPenjabup

Related Posts

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Resmi Dikukuhkan, Persatuan Pensiunan Indonesia Siap Bersinergi Wujudkan Gorontalo Maju 

Thursday, 5 March 2026
30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

30 Anak Panti Asuhan di Kendari Dapat Santunan Ramadan dari Pertamina

Thursday, 5 March 2026
Teddy Indra Wijaya

Gaji Guru Honorer Ditambah

Tuesday, 3 March 2026
Inspeksi manajemen PT Pertamina ke Aviation Fuel Terminal (AFT) Sam Ratulangi Manado terkait kesiapan operasional selama ramadan dan idulfitri 2026. (foto: dok-pertamina)

Operasional Jelang Ramadan, Pertamina Pastikan Kualitas Avtur dan Kesiapan AFT

Friday, 13 February 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaburkan bunga di atas makam mendiang Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri dari mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2). (foto: Divisi Humas Polri)

Pesan Eyang Meri untuk Polri: Jadilah Polisi yang Baik

Thursday, 5 February 2026
Operasi pencarian korban tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa hari lalu. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Evakuasi 83 Kantong Jenazah

Wednesday, 4 February 2026
Next Post
Ribuan Kuota Haji Reguler Nganggur

Ribuan Kuota Haji Reguler Nganggur

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.