GORONTALO – GP – Polisi bergerak cepat ketika mendapati lapora adanya dugaan penganiayan bocah lima tahun, bernama Alishya Korompot (Icha) hingga meninggal dunia.
Tempat tinggal ayah Alishya dan ibu tirinya SWA, disebuah rumah kos di Jl Manggis, Kota Gorontalo, langsung didatangi polisi dari Resor Kota Gorontalo.
Tempat kos dua lantai tersebut, diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan bocah asal Kotamobagu itu.
Di lokasi tersebut, polisi mendapati sejumlah barang bukti, yang diduga menjadi alat untuk menganiaya Icha, seperti sapu lantai yang patah dua, dan sebuah gunting. Polisi juga mengamankan sebuah baju yang memiliki bercak darah, diduga adalah baju Icha.
Diketahui, Icha meregang nyawa dengan luka disekujur badanya. Tubuh mungil Icha penuh lebam.
Pihak keluarga di Kotamobagu, yang hendak memakamkan Icha, menduga Icha meninggal tidak wajar, jenazah Icha kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk diautopsi.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan ayah kandung Icha, inisial KK, bersama ibu tirinya, SWA, dan nenek tirinya SI. Ketiganya masih di Polres Kotamobagu, dan segera di datangkan ke Gorontalo untuk proses hukum. (Tro)











Discussion about this post