Gorontalopost.id – Sehari menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Boalemo, Anas Jusuf, Ahad (22/5) besok, kabar soal sosok Penjabat Bupati (Penjabup) yang akan mengganti Anas Jusuf, makin simpang siur.
Kabar terakhir yang berhembus, sosok Penjabup yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bukan berasal dari tiga nama calon yang sudah diusulkan oleh Pemprov Gorontalo. Yaitu Syukri Botutihe, Risjon Sunge dan Handoyo Sugiharto.
Pejabat yang ditunjuk Tito Karnavian yaitu salah satu pejabat eselon II di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Dr. Drs Hendriwan M.Si. Kabar ini bahkan sudah sampai di telinga para politisi di Deprov Gorontalo.
.
“Ya seperti itu. Kabarnya yang ditunjuk Mendagri bukan dari usulan Pemprov sebagai opsi jalan tengah,” aku politisi PPP AW Thalib di ruang Komisi I Deprov, kemarin.
Ditengah beredarnya kabar itu, di media sosial berupa Whatssapp, berseliweran ucapan selamat untuk dua calon yang diusulkan Pemprov yaitu Syukri Botutihe dan Handoyo Sugiharto. Keduanya mendapatkan ucapan selamat sebagai Penjabat Bupati Boalemo.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Boalemo, Nurdin Djaini saat diwawancarai Gorontalo Post, mengaku, sampai kemarin pihaknya belum mendapatkan kejelasan sosok Penjabup,” jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk melantik 43 penjabat bupati/walikota pada akhir pekan ini. Pelantikan akan dipimpin oleh gubernur masing-masing di daerah tersebut. Gubernur diminta melaksanakan surat keputusan pengangkatan penjabat yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada total 101 kepala daerah pada 2022 dan 170 kepala daerah pada 2023 yang bakal diisi penjabat. Pada Mei 2022 terdapat 48 kepala daerah yang akan mengakhiri masa baktinya, terdiri dari 5 gubernur, 37 bupati, dan 6 wali kota. Adapun 5 penjabat gubernur telah dilantik Mendagri Tito Karnavian pada 12 Mei.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, untuk gelombang kedua, dilanjutkan dengan pelantikan 43 penjabat bupati/wali kota yang akan dilaksanakan pada Sabtu (22/5). ”Nanti gubernur yang akan melantik,” ujarnya.
Suhajar menyampaikan, sejauh ini surat keputusan (SK) terkait pengangkatan penjabat belum keluar. Saat SK itu sudah keluar, ia meminta kepada para gubernur untuk melaksanakannya dengan melantik para penjabat bupati/wali kota tersebut.
Kemendagri, lanjut Suhajar, tentu akan menjalin komunikasi yang baik dengan para gubernur, terutama yang daerahnya akan diisi oleh penjabat. Hal ini dilakukan untuk meredam gejolak di daerah apabila ada gubernur yang enggan melantik penjabat bupati/wali kota di daerah otoritasnya. ”Iyalah, pasti kami akan bangun komunikasi yang baik dengan para gubernur,” ucap Suhajar. (rmb/tr-75/net)











Discussion about this post