Gorontalopost.id – Janji untuk mengelola keuangan daerah Pemerintah Kota Gorontalo sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, transparan dan akuntabel, terus direalisasikan oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono.
Buktinya, Pemerintah Kota Gorontalo kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima LHP BPK RI perwakilan Provinsi dengan opini WTP,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai dirinya menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (18/5).
Dengan diraihnya opini WTP terhadap pengelolaan anggaran tahun 2021, maka Pemerintah Kota Gorontalo telah sukses menyabet WTP delapan kali tanpa jeda. “Dan ini adalah opini WTP yang kedelapan kami. Delapan kali berturut-turut,” tandas Marten.
Marten menegaskan, diraihnya opini WTP tahun 2021 membuktikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah bekerja dengan baik. Raihan WTP kedelapan tersebut, kata Marten, akan dijadikan pihaknya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Opini WTP yang diraih akan dijadikan sebagai sebuah spirit untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dimasa yang akan datang. Karena pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik, apabila tata kelola pemerintahan itu berjalan dengan baik pula, salah satunya tata kelola keuangan,” tegas Marten.
Masih kata Marten, dengan opini WTP yang diraih, dirinya akan terus mendorong pengelola keuangan dan pimpinan OPD, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, untuk berkinerja lebih baik lagi. “Terutama soal akuntabilitas dan transpansi pengelolaan anggaran,” sambung Marten.
Meski meraih WTP, BPK memberikan beberapa rekomendasi yang harus mendapat perhatian Pemerintah Kota Gorontalo. Diantaranya, kata Marten, sektor pendapatan.
“Tadi BPK merekemonedasikan soal masih adanya peluang untuk meningkatkan PAD, baik melalui retribusi, PBB dan pajak-pajak lainnya. Dan ini akan kami tindaklanjuti,” tukas Marten.
Marten berjanji, rekomendasi BPK akan diseriusi dalam jangka watu enam puluh hari kedepan, sebagaimana amanah dari perundang-undangan.
“Dan itu akan dirapatkan di forum DPRD. Saya jugamulai besok sudah harus meminta kepada OPD, terutama dinas dan badan memungut pajak dan retirubusi lagi untuk meningkatkan performancenya. Agar apa yang menjadi rekomendasi BPK bisa terlaksana yaitu peningkatan PAD,” tuntas mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, pimpinan OPD Pemerintah Kota Gorontalo dan unsur legislatif Kota Gorontalo.(rwf/*)












Discussion about this post