Gorontalopost.id – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan berkaitan batas usia para jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini. Jemaah haji yang bisa menunaikan ibadah haji maksimal berusia 65 tahun.
Beriringan dengan itu, Pemerintah Indonesia memastikan akan menjalankan kebijakan pembatasan usia jemaah haji itu dengan tegas.
Ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai rapat terbatas persiapan ibadah haji di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
“Pemerintah tegas menjalankan ini,” katanya sebagaimana dilansir dalam video yang dipublish jpnn.com.
Menurut Menag batasan tersebut merupakan persyaratan yang dikeluarkan oleh kerajaan Arab Saudi.
Apabila pemerintah memaksakan memberangkatkan jemaah di atas 65 tahun maka akan otomatis ditolak oleh pihak kerajaan Arab Saudi.
“Kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi,” katanya.
Menag mengatakan bahwa pemerintah telah siap memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Pemerintah juga telah menyusun skema keberangkatan dan kepulangan jemaah.
“Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua vaksin, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji yang ingin bernagkat ke tanah suci dan ini diikhtiarkan terus agar seluruh calon jemaah yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak 2 kali,” tandasnya. (jpnn)












Discussion about this post