Gorontalopost.id – DPRD Kota Gorontalo menyampaikan bahwa pentingnya pelayanan terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Anggota Komisi A, Darmawan Duming saat diwawancarai mengatakan, di Kota Gorontalo sudah ada perda tentang administrasi kependudukan ini, bahwa, peran dari camat maupun lurah yang ada di kota Gorontalo sangatlah penting.
“Peran dari camat dan lurah ini yang menjadi sangat penting,” ujarnya. Masih ada juga beberapa kewenangan dari walikota Gorontalo dalam membahas administrasi kependudukan tersebut.
“Kewenangan dari walikota bakal bertentangan dengan kewenangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil. Sehingga inilah yang kita akan bahas kedepan lagi,”ungkapnya.
DPRD Kota Gorontalo sangat berharap bahwa penyelengaraan administrasi kependudukan yang ada di kota Gorontalo ini tentunya sangat penting, sehingga peran dari Dinas sangat diharapkan.
“Pergerakkan penduduk yang ada di kota Gorontalo tentunya perlu diperhatikan oleh pemerintah kota Gorontalo,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post