logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Karyawan Royal Coconut Demo Tak Terima THR

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 April 2022
in Kab Gorontalo
0
Karyawan Royal Coconut Demo Tak Terima THR

MEDIASI. Aleg komisi ll saat turun langsung ke PT Royal Coconut disaat puluhan karyawan menuntut adanya pembayaran THR.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Puluhan karyawan Royal Coconut melakukan demo karena sampai hari ini belum menerima tunjangan hari raya (THR) sesuai keputusan pusat, akibat hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dalam hal ini komisi ll melakukan mediasi dengan mendatangi langsung pabrik bersama Dinas tenaga kerja, rabu (27/4).

Anggota komisi ll Iskandar Mangopa mengatakan, sesuai dengan kesepakatan di DPRD beberapa bulan lalu melalui RDP, beberapa hal yang menjadi hak karyawan termasuk THR, tetapi kenyataannya jelang seminggu lebaran pun belum ada tanda-tanda karyawan mendapatkan THR.

”Tetapi kejadian hari ini apa yang menjadi keputusan dalam RDP belum lama ini tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan, sehingga kami berharap kepada pihak perusahaan untuk memikirkan hal tersebut, begitu juga dengan karyawan kami berharap karyawan pun mengerti dengan situasi perusahaan yang kita tahu bersama kondisinya seperti apa,” ungkap Iskandar.

Dikatakan Iskandar seperti kita ketahui bersama sudah beberapa kali perusahaan ini terinfomasi akan ditutup, sehingga kita harapkan bisa mencarikan solusi dan berharap perusahaan ini tetap eksis.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

“Kami berharap, tinggal komunikasi antara perusahaan dan karyawan, walaupun emang terinformasi ada pemberian Rp 250 ribu dan untuk nilai Rp 5 juta bisa diturunkan, semua ini tinggal komunikasi bersama dan perhitungannya,” jelas aleg dapil Limboto Limboto barat ini.

Sementara itu Ketua komisi ll Ali Polapa menambahkan, persoalan ini selesai dan mendapatkan titik terang di tempat ini dan tidak perlu lagi di bawah ke DPRD, yang pasti harapan dari semua bisa diakumulasi dan dicarikan solusinya dan tuntas.

“Sama seperti untuk PT Tri Jaya Tangguh sempat bergejolak tetapi semua aspirs karyawan ditampung dan dicarikan solusi sehingga tak ada lagi riak-riak dari para karyawan dan kami berharapitu pula yang akan terjadi di PT Royal Coconut,” harap Ali.

Sementara itu General Manajer (GM) PT Coconut Gorontalo, Jefri Yakobus saat diwawancarai mengaku jika sebenarnya perusahaan sudah menerapkan sesuai aturan tetapi Jefri juga mengaku bingun kenapa karyawan tidak menerimanya, sehingga yang ada suasana tidak lagi kondusif dan mengambil keputusan ke kantor pusat dan dari kantor pusat menambah Rp 250 ribu perorang yang sudah UMP dan diatas UMP tidak dapat yang dibawah UMP yang dapat ketambahan Rp 250 ribu.

“Karena sifat dasarnya pekerja borongan dihitung upahnya perbiji sehingga untuk borongan tidak mempunyai gaji pokok, sehingga kita susah menghitung THR mereka kalau bukan dari kerjaan mereka perhari dan aturan mengatakan, dihitung dari hari ke hari dijumlahkan dalam setahun dibagi 12 itulah yang diberikan kepada pekerja borongan, apalagi dalam aturan dimana aturan itu berjalan bagi mereka yang memiliki gaji pokok, namun diperusahaan ini entah out karyawan tetap atau borongan tetap mendapatkan THR,” tandas Jefri. (Wie)

Tags: demoDPRD Kabupaten GorontaloTHR

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Penting! Agar Aman Berkendara, Cek Tiga Hal Ini Saat Mau Mudik

Penting! Agar Aman Berkendara, Cek Tiga Hal Ini Saat Mau Mudik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.