logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Pengawasan Barang Kedaluwarsa Kian Gencar

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 April 2022
in Kab Gorontalo
0
Pengawasan Barang Kedaluwarsa Kian Gencar

Kunjungan Komisi IV Deprov Gorontalo memantau gudang salah satu distributor makanan di Telaga, Kabupaten Gorontalo, kemarin (28/4). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengawasan terhadap produk kedaluwarsa terus digencarkan Komisi IV Deprov Gorontalo. Usai memantau makanan dan minuman yang dijual di toko dan swalayan, kemarin (27/4), rombongan Komisi IV yang dipimpin langsung Wakil Ketua Deprov Sofyan Puhi mengunjungi salah satu gudang distributor makanan dan minuman di Telaga, Kabupaten Gorontalo. Kunjungan itu kembali didampingi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.

Saat diwawancarai usai kunjungan, Sofyan Puhi menjelaskan, pada kunjungan itu pihaknya ingin melihat dari dekat sistem penyimpanan makanan dan minuman di gudang yang dilakukan oleh distributor. Karena barang-barang yang akan dipasarkan ke konsumen memang harus melalui proses penyimpanan melalui sistem pergudangan yang tepat.

“Jadi kan ada sistem pengamanan barang, pergudangan dan prosedur yang harus dijalankan. Alhamdulillah BPOM yang turun bersama kami telah memberikan beberapa saran terkait dengan sistem pergudangan yang baik,” kata Sofyan.

Terhadap produk kedaluwarsa, perusahaan memang sudah sepatutnya untuk melakukan pemusnahan. Barang-barang tersebut tidak boleh dipasarkan karena akan menyalahi ketentuan yang berlaku. Dan bisa diproses hukum.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

“Kami menyarankan kepada perusahan untuk menghanguskan barang-barang yang sudah kadaluwarsa. Kami ingin kami bersama pemerintah dan stakeholder terkait ikut dilibatkan,” katanya.

Di tempat sama, Rizky setya Widi Raharjo selaku sales supervisor PT Pinus merah mengaku senang atas kunjungan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan Balai POM.

Karena kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada pihaknya untuk meningkatkan kualitas, kontrol dan pendistribusian barang.

Untuk produk kadaluwarsa di PT Pinus Merah Abadi terutama brand abadi yang merupakan perusahaan satu group kata Rizky memang produknya tidak menggunakan bahan pengawet secara berlebihan. (rmb)

Tags: bpomDPRD Provinsi Gorontalo

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Karyawan Royal Coconut Demo Tak Terima THR

Karyawan Royal Coconut Demo Tak Terima THR

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.