Gorontalopost.id – Rencana Pemprov untuk melelang ratusan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, telah mendapatkan persetujuan Deprov. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna tentang persetujuan penjualan barang milik daerah yang berlangsung, kemarin (25/4).
Ketua Komisi II, Espin Tuli, mengatakan, sebelum diputuskan dalam rapat paripurna, rencana pemprov untuk melelang ratusan kendaraan dinas ini telah melalui kajian Komisi II.
Dari hasil kajian Komisi II, rencana lelang kendaraan dinas ini telah sejalan dengan ketentuan regulasi yang ada. Yaitu peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah.
“Di dalamnya mengamanatkan, rencana lelang aset yang bernilai lebih dari Rp 5 miliar harus melalui persetujuan DPRD,” ujarnya.
Espin mengatakan, nilai penjualan kendaraan dinas ini mencapai Rp7.192.650.654. Selain itu, kendaraan dinas yang akan dilelang sudah di atas tujuh tahun. “Jadi ini prosesnya sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Wakil Ketua Deprov Kris Wartabone yang juga koordinator Komisi II mengatakan, ratusan kendaraan dinas itu memang sudah layak untuk dilelang. Karena sudah berusia tua dan tidak akan bertahan lama.
“Daripada aset-aset itu di bengkel atau hilang alat-alatnya, tidak ada nilai yang bisa kita tangkap dari situ,” tambahnya.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim pun bersyukur permohonan persetujuan hibah barang milik daerah oleh Pemprov Gorontalo yang tertuang dalam Surat Gubernur Gorontalo Nomor 900/BKPG//907/III/2022 tertanggal 16 Maret 2022 lalu itu telah mendapat respons baik dari lembaga legislatif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, atas respons pemindahtanganan barang milik daerah melalui mekanisme penjualan,” ujarnya.
Idris merincikan, dari 115 unit barang milik daerah yang akan dilelang, 90 unit di antaranya adalah kendaraan roda dua, 22 unit kendaraan roda empat, serta barang lainnya sebanyak tiga unit.
“Total SKPD yang mengusulkan lelang sebanyak 20 SKPD,” tandasnya. (rmb)












Discussion about this post