Gorontalopost.id – Bukannya meningkatkan amalan di bulan suci Ramadan, dua orang warga di Kota Gorotalo malah nekat main judi jenis Togel. Akibatnya, keduanya pun diringkus oleh Tim Resmob Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dua masyarakat yang ditangkap tersebut yakni perempuan yang bernama NG (44), warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi dan lelaki yang bernama SU (53), warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Keduanya ditangkap pada Kamis (21/04/2022) malam. Awalnya, Tim Resmob Polda Gorontalo menerima laporan dari masyarakat, di mana diduga sementara berlangsung judi toto gelap (Togel) di Jalan Jendral Katamso, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo.
Berdasarkan informasi itu, Tim Resmob Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Polres Gorontalo, melakukan penyelidikan dan melakukan penggrebekan. Dari hasil penggrebekan tersebut, dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H melalui Katim Resmob Polda Gorontalo, Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan, sebagai upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, Polda Gorontalo tak henti-hentinya melakukan upaya preventif, preemtiv serta represif, khususnya pada bulan suci Ramadan.
Dari hasil pengungkapan kali ini, pihaknya telah mengamankan dua orang masyarakat, beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 640 ribu, empat unit handphone, buku tentang Togel, kalkulator dan 42 kertas lembaran rekapan Togel.
“Keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut berterima kasih kepada masyarakat, atas informasi yang diberikan, sehingga tindakan kejahatan ini bisa kami ungkap,” pungkas Brigadir Hubu. (kif)










Discussion about this post