Gorontalopost.id – Bagi pemudik dari Gorontalo akan lebih leluasa pada musim mudik lebaran tahun ini. Pemerintah menegaskan tidak ada penyekatan jalan seperti yang terjadi dua kali lebaran dalam dua tahun terakhir.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, instruksi Presiden Joko Widodo sudah jelas, mudik Lebaran dilaksanakan secara humanis dan persuasif.
“Tidak ada lagi penyekatan, tidak ada lagi putar balik. Kita lakukan dengan humanis dan persuasif,” tegas Budi Karya saat penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas selama Angkutan Lebaran Tahun 2022, Rabu (13/4) di Jakarta.
Dengan mudik lebaran yang penangananya persuasif dan humanis itu, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dari masing-masing pemudik bahwa faktor kesehatan perlu diperhatikan dalam pelaksanaan mudik. Artinya, masyarakat akan menyadari sebelum melakukan mudik harus melakukan vaksinasi Covid-19, menjaga protokol kesehatan, dan melakukan tes Covid-19 apabila belum vaksin booster.
Pasalnya, pemerintah tidak mungkin melakukan pengecekan syarat mudik satu per satu selama pelaksanaan mudik Lebaran, terutama untuk pemudik dengan kendaraan pribadi.
Apalagi berdasarkan survei badan penelitian dan pengambangan (Balitbang) Kemenhub, mudik tahun ini akan dilakukan kurang lebih 85,5 juta pemudik, dan hampir separuhnya menggunakan kenderaan pribadi.
“Dengan kita lakukan speerti ini, memberikan suatu catatan tentang mudik aman dan sehat masyarakat semakin sadar bagaimana mereka harus bersikap dalam melakukan mudik ini,”ujar Budi.
Seperti diketahui, saat mudik Lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada saat itu tetap banyak masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran dan terjaring pada operasi ketupat dan penyekatan larangan mudik lebaran.
Penyekatan biasanya dilakukan di perbatasan daerah. Di Gorontalo hal itu dilakukan pada perbatasan jalur daerat, dengan empat pos penyekatan, yakni pada pos Taludaa (perbatasan Bonbol-Bolsel), pos Atinggola (perbatasan Bolmut-Gorut), pos Tolinggula (perbatasan Boul-Gorut), dan pos Popayato (perbatasan Parimo-Pohuwato). Yang bisa melintas ketika itu hanyalah kenderaan tertentu, dan pengangkut logistik.
Hal yang sama disampaikan Korlantas Polri, dimana menerapkan kebijakan arus mudik lebaran bebas penyekatan untuk jalur mudik 2022 ini.
Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangan resminya pada (7/4) meminta agar para pemudik mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Salah satunya tidak melebihi kecepatan 100 kilometer per jam pada jalan bebas hambatan atau tol.
“Jadi kami tidak ada perintah perintah langsung untuk penyekatan apalagi menghambat masyarakat di jalan. Namun juga, masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di jalan,” kata Firman. (tro/int)











Discussion about this post