Gorontalopost.id – Tidak hanya salat Tarawih, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan memperbolehkan warga untuk melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah, baik itu di masjid maupun di lapangan terbuka.
Hal ini sebagaimana disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika diwawancarai sejumlah wartawan disela-sela peninjauan lokasi pasar senggol, Senin (18/4) sore.
“Dan nanti Insya Allah pada saat Idul Fitri, kita akan membuka tempat-tempat pelaksanaan salat Ied, baik di lapangan maupun di masjid seluruh wilayah Kota Gorontalo,” tutur Marten.
Membolehkan pelaksanaan salat ied di lapangan dan di masjid, Pemerintah Kota Gorontalo bukan tanpa dasar. Menurut Marten, penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo semakin terkendali.
Hal ini, kata Marten, tidak lepas dari kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) semakin meningkat.
Terkendalinya penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo, kata dia, bukan karena Pemerintah Kota Gorontalo enggan melakukan testing dan tracing.
Justru, lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu, berdasarkan catatan yang ada, testing dan tracing yang dilakukan pihaknya memenuhi syarat yang tertuang dalam edaran Kemendagri tentang penerepan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Saya sangat bersyukur, kesadaran warga Kota Gorontalo terhadap Prokes semakin hari semakin meningkat. Mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Berkat hal itu, penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo bisa kami kendalikan secara bersama-sama,” tutur wali kota dua periode itu.
Tidak hanya karena kepatuhan warga terhadap Prokes, lanjut Marten, tingginya tingkat kesadaran masyarakat mengikuti program vaksinasi juga sangat mempengaruhi pengendalian Covid-19 di Kota Gorontalo.
Buktinya, kata dia, sampai dengan saat ini, jumlah warga Kota Gorontalo yang tervaksin menempati posisi teratas dari lima daerah lainnya yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Sampai dengan saat ini jumlah warga Kota Gorontalo yang tervaksin masih tertinggi di Provinsi Gorontalo. Ini karena kami rutin menggelar vaksinasi. Bahkan, di bulan suci Ramadan, kami tetap menyelenggarakan vaksinasi pada malam hari disejumlah masjid,” tandas Marten.
Kembali ke salat Ied yang diperbolehkan di masjid maupun lapangan terbuka. Kata Marten, diperbolehkannya melaksanakan salat Ied di lapangan dan di masjid harus dibarengi dengan kepatuhan warga menerapkan Prokes saat salat Ied.
“Nanti kita akan awasi. Setiap titik pelaksanaan akan dikerahkan Satgas penanganan Covid-19,” pungkas Marten.(rwf)












Discussion about this post