Gorontalopost.id – Aksi pencurian akhir-akhir ini mulai marak di daerah Gorontalo. Setelah Polres Gorontalo Kota, kini giliran Polres Bone Bolango yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut.
Aksi itu sendiri dilakukan oleh salah seorang masyarakat yang bernama FK (29) yang bekerja sebagai seorang penambang, warga Desa Limehu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Dirinya ditangkap oleh Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango atas dugaan pencurian handphone.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, setelah menerima laporan dari korban pada 23 Maret 2022, terkait dengan kasus dugaan pencurian handphone.
Di mana kasus tersebut terjadi di Desa Huntu Barat, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Tim Resmob Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku FK pada Minggu (17/04/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
Awalnya, Polisi mendapatkan informasi bahwa barang bukti berupa handphone telah dikuasai oleh perempuan yang bernama Maya A Hasbullah. Tim Watawatanga kemudian mendatangi Maya A. Hasbullah untuk dilakukan interogasi.
Dari hasil interogasi tersebut, Maya mengaku bahwa handphone dengan merk Oppo Reno 2 F, telah berpindah ketangganya dan diketahui bahwa handphone tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Rivaldi Napu.
“Jadi, saudari Maya ini menukar handphone miliknya merk Infinix S 5 Ram 6 dan ditambahkan uang sejumlah Rp 700 ribu dengan handphne Oppo Reno 2 F tersebut,” kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto,S.H,S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Arianto,S.T.K.
Ditambahkannya, setelah mendapatkan informasi itu, Minggu (17/04/2022), pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan lelaki yang bernama Rifaldi Napu di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Setelah dilakukan interogasi, Rifaldi mengaku bahwa handphone tersebut dibelinya dari saudara Ismail. Tim kemudian kembali melakukan pengembangan dan mengamankan lelaki Ismail di salah satu konter yang ada di Desa Toto Selatan, Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
“Dari keterangan lelaki Ismail, handphone tersebut dibeli melalui aplikasi facebook, di mana dengan menggunakan akun milik rekannya yang bernama Zulkifli Husain.
Nah, dari dasar keterangan tersebut, kami pun kembali melakukan pencarian, di mana handphone tersebut dibeli dari seorang lelaki bernama Adri Saputra. Kami pun terus melakukan pengembangan terkait dengan informasi yang kami dapatkan di lapangan,” ungkapnya.
Setelah itu kata Iptu Muhammad Arianto,S.T.K, sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Resmbo mendapatkan informasi yang mengarah kepada seorang lelaki bernama FK.
Pihaknya pun kemudian menuju ke rumah FK dan mengamankannya. Dari hasil interogasi awal, FK kemudian mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan tindakan pencurian tersebut.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tapa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun masih akan mencari tahu, apakah pelaku pula terlibat dalam aksi pencurian di Bone Bolango pada khususnya atau Gorontalo pada umumnya. Ketika ada informasi atau perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post