logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Boalemo

Lagi, Bawahan Anas Jusuf Terlibat Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 April 2022
in Boalemo, Headline
0
Lagi, Bawahan Anas Jusuf Terlibat Korupsi

TERSANGKA : Tersangka dugaan korupsi proyek penetrasi jalan di Boalemo, digiringi ke mobil tahanan untuk di bawakan ke Lapas II B Boalemo, Rabu (13/4). (Foto: Juan/Gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Satu per satu bawahan Bupati Boalemo, Anas Jusuf, terlibat korupsi dan dijebloskan ke penjara. Belum lama ini, mantan sekretaris Badan Keuangan Daerah, TM, divonis empat tahun penjara oleh pengadilan tindak pindana korupsi (Tipikor) Gorontalo.

Kini, giliran oknum pegawai Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Boalemo, HG alias Han yang harus meringkuk dibalik terali besi.

HG alias Han harus ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, bersama oknum kontraktor FP alias Fer, atas dugaan korupsi proyek lapisan penetrasi jalan di Kecamatan Paguyaman, dan Kecamatan Wonosari. Proyek tahun anggaran 2015 itu diduga menyalahi kentetuan, dan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 386 juta.

Penahanan kedua tersangka itu, dilakukan setelah Kejari melakukan pemeriksaan maraton terhadap keduanya, sejak pagi Rabu (13/4) kemarin. Pantauan Gorontalo Post, HG alias Han, memenuhi panggilan kejaksaan sekira pukul 9.10 wita. Sedangkan FP alias Fer datang belakangan, atau sejam kemudian.

Related Post

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Keduanya langsung berhadapan dengan penyidik Kejari di ruang pidana khusus. Hingga bakda zuhur, Han dan Fer masih terus menjalani pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, kejari memberi mereka rompi merah muda bertuliskan tahanan tipikor, dan langsung dikenakan. Tangan mereka juga diborgol. Beberapa saat kemudian, Han dan Fer diarahkan menaiki mobil tahanan kejaksaan, dan dikirim ke rumah tahanan Lapas Boalemo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo Ahmad Muchlis, SH.,MH, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya menetapkan status keduanya sebagai tersangkan, dan diputuskan untuk dilakukan penahanan.

“Ini berkaitan dengan perkara lapisan penetrasi jalan di Kecamatan Paguyaman dan Wonosari, tahun anggaran 2015 dengan kerugian Rp.386.257.090 yang merupakan hasil penghitungan dari BPKP,”jelas Ahmad Muchlis. Menurut dia, penyidik kejaksaan memiliki cukup bukti keterlibatan keduanya dalam perkara ini.

Han diketahui sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan Fer merupakan kuasa direktur perusahaan, yang mengejarkan proyek tersebut.

Keduanya, lanjut Kajari Ahmad Muchlis dijerat dengan udang-undang tindak pidana korupsi. “Alasan penahanan sesuai dengan KUHP agar para tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,”katanya.

Kajari mengingatkan, agar aparatur pemda dan pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah di Boalemo agar tidak main-main dengan uang negara. Kejaksanaan kata dia, akan memberi tindakan tegas, jika terdapat kerugian negara dalam program atau proyek yang dikerjakan.

“Soal penambahan tersangka, ketika sudah mencukupi dua alat bukti, kemungkinan bisa saja ada. Ini masih proses penyedikan dan sudah kita melaksanakan penahanan,”tandasnya. (tr-75)

Tags: BPKPkejari boalemoPPKtipikor

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Next Post
Exhaust Restoran Picu Kebakaran Tunjungan Plaza

Exhaust Restoran Picu Kebakaran Tunjungan Plaza

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.