Gorontalopost.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari berbagai universitas, melakukan aksi unjuk rasa damai, yang bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.
Dalam aksi yang dikawal langsung oleh personel Polres Boalemo serta anggota TNI, ada banyak hal yang disampaikan oleh para orator.
Diantaranya yakni mempertanyakan penanganan perkara yang ada di Kejari Boalemo. Tak hanya itu saja, para orator pula turut menyampaikan tentang isu tiga periode untuk presiden, hingga harga minyak goreng yang dinilai naik serta hal-hal lainnya.
Nanang Syawal selaku Korlap dalam orasinya menyampaikan, pihaknya ingin menagih janji Kajari Boalemo, di mana akan menyelesaikan tunggakan perkara yang ada di Boalemo, khususnya kasus korupsi, dalam kurun waktu dua bulan lamanya. Oleh karena itu, hal ini yang perlu dipertanyakan.
“Kami meminta THR kepada Kajari Boalemo. Tapi bukan Tunjangan Hari Raya (THR), akan tetapi Tahanan Hari Raya (THR). Ini dikarenakan, ada beberapa desa yang diduga berperkara korupsi dan itu ditangani oleh pihak Kejari Boalemo.
Kejari Boalemo pula saat ini telah menyelidiki dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) yang berada di Desa Hungayonaa, Sukamulya, Saripi, Bangga, dan desa lainnya. Oleh karena itu, kami hendak meminta THR atau Tahanan Hari Raya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Boalemo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rafid Humolungo, S.H menegaskan, agar masyarakat tidak perlu ragu dengan integritas dari pihak Kejaksaan. Pihaknya sudah seringkali menyampaikan secara berulang kali, bahwa perkara yang ditangani oleh Kejari Boalemo, pasti akan diselesaikan.
Berbagai tunggakan perkara sebagaimana yang disampaikan oleh orator, tentunya akan diseriusi serta diselesaikan. Apalagi Kajari sudah berjanji, untuk menyelesaikan perkara dalam kurun waktu dua bulan. Tentunya hal ini adalah benar.
“Nah, tadi juga disingung oleh masa aksi dengan adanya Tahanan Hari Raya (THR). Insya Allah kami akan penuhi hal ini dan bukan berarti kami mengikuti apa yang disampaikan Korlap. Tapi itu sudah menjadi tugas kami untuk menyelsaikan perkara-perkara tersebut,” pungkasnya. (Tr-75)










Discussion about this post