Gorontalopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Selasa (12/4) kemarin menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan agenda penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2021.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Nasir Giasi dan didampingi Wakil Ketua Idris Kadji serta Wakil Ketua Nirwan Due, rapat paripurna yang berlangsung sore hari itu turut dihadiri Bupati Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati Suharsi Igirisa. ke 25 Anggota DPRD serta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Pohuwato.
Usai Paripurna, Ketua DPRD Nasir Giasi menjelaskan, pemandangan umum fraksi terkait LKPJ Kepala Daerah itu sendiri akan tergambarkan pada pembahasan LKPJ oleh Pansus itu sendiri dengan waktu pembahasan kurang lebih satu minggu setelah diserahkan.
“Namanya pemandangan umum ya masih bersifat umum,
Dalam tatib DPRD itu diperbolehkan untuk dibacakan atau hanya diserahkan sebagimana kesepakatan fraksi itu sendiri.
Kemudian semua pemikiran fraksi itu akan tergambarkan dalam pembahasan oleh Pansus. Dengan waktu kurang lebih 1 minggu.
Untuk kemudian menilai kinerja pemerintah daerah khususnya kinerja Bupati dan Wakil Bupati selama satu tahuntahun di 2021,” ungkap Nasir.
Diakuinya pula, Pembahasan LKPJ Kepala Daerah di tahun 2020 yang dilakukan saat ini sangat berbeda dengan pembahasan LKPJ sebelumnya, dimana pada tahun pertama periode pemerintahan Saipul Mbuinga-Suharsi Igirisa belum maksimal karena masih pada masa transisi pemerintahan.
Sehingga untuk tahun ini tambahnya, laporan kinerja Kepala Daerah selama setahun akan dibahas dan kemudian akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi masing-masing Fraksi.
“Kalau tahun kemarin, kita tidak bisa maksimal karena masih masa transisi pemerintahan. Kalau untuk tahun ini murni kinerja pemerintahan SMS yan akan kita nilai.
Langkah-langkah apa dalam LKPJ itu akan dituangkan dalam progres report seperti pokok-pokok pikiran dalam bentuk rekomendasi semua Fraksi terkait perjalanan pemerintahan SMS selama tahun 2021,” pungkasnya. (ryn)












Discussion about this post