Gorontalopost.id – Banyak infrastruktur di Kota Gorontalo yang akan segera dibangun, bahkan sudah ada yang jadi. Akan tetapi, pembangunan infrastruktur tersebut juga harus diimbangi dengan pemberatasan kemiskinan di Kota Gorontalo.
DPRD Kota Gorontalo pada tahun lalu, sudah mengetuk perda tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Gorontalo. Meskipun sudah ada perda, Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad tetap saja menyuarakan kepada pemerintah bahwa harus memperhatikan kemiskinan yang berada di Kota Gorontalo.
Ekwan menyatakan mengatakan bahwa, Fraksinya senantiasa mengingatkan kepada pemerintah kota Gorontalo agar bisa menekan angka kemiskinan, dengan cara melakukan program pemberdayaan kemiskinan itu sendiri.
Apalagi di Kota Gorontalo ini sudah ada Perda tentang penanggulangan kemiskinan, sehingga pemerintah bisa menjadi perda tersebut untuk melakukan program dalam penanggulangan kemiskinan.
Dirinya mengatakan bahwa, ketika ia melakukan rapat dengan DPD Hanura Gorontalo, maka yang paling ditekankan kepada aleg dari Hanura adalah tentang kemiskinan yang masih menjadi musuh bersama.
“Sehingga itu saya meminta agar pemerintah bisa melakukan berbagai cara untuk menekan angka kemiskinan,” ungkapnya.
Ekwan yang juga sebagai Aleg dari Dapil Kota Tengah, Sipatana, dan Kota Utara ini, menambahkan bahwa, jangan sampai pemerintah hanya sibuk dalam mengurus pembangunan atau infrastruktur, tapi keadaan dari masyarakat yang miskin tidak diperhatikan, sehingga harus seimbang antara kemiskinan dan juga infrastruktur.
“Infrastrukturnya memang harus bagus, karena Kota Gorontalo merupakan kota jasa, akan tetapi jangan sampai kemiskinan diabaikan, harus diperhatikan masyarakat yang miskin,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post