Gorontalopost.id – Salah satu yang paling ditunggu saat ramadan di Gorontalo, adalah pasar senggol. Pasar rakyat tahunan ini biasanya mulai berlangsung pada malam ke 15 ramadan, dan menjual beragam kebutuhan rakyat jelang Idul Fitri.
Tapi nasib pasar senggol sepertinya akan sama seperti dua tahun terakhir, yakni bakal tidak digelar. Salah satu alasanya, adalah Kota Gorontalo masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II penanganan Covid-19. Pasar senggol memang dipastikan, bakal mengabaikan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kepada Gorontalo Post, Rabu (6/4) kemarin mengatakan, pemerintah Kota Gorontalo, hingga kemarin belum memutuskan nasib pasar senggol.
Kendati ada beberapa alasan jika pasar senggol bakal tak digelar, yang paling nampak selain PPKM, lokasi yang biasanya dilaksanakan pasar senggol masih sementara direvitalisasi.
“Lokasi (Kawasan Pusat Perdagangan/Kompleks pertokoan murni) saat ini dalam proses pekerjaan,”kata Marten Taha. “Terus juga kami belum melakukan pembahasan dengan Forkopimda Provinsi maupun Kota Gorontalo,”tambahnya.
“Juga karena masih pandemi PPKM level 2,” tambah figur yang terus didorong untuk maju di Pilgub Gorontalo 2024 mendatang.
Kendati begitu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, tetap akan memberikan kesempatan seluas-seluasnya untuk para pedagang yang ingin menjajakan barang dagangannya disejumlah tempat perdagangan di Kota Gorontalo.
Namun, Marten berharap, agar selama melakukan aktivitas jual beli para pedagang harus tetap teguh menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, Wali kota dua periode ini, juga mengimbau agar para pedagang yang belum menjalani vaksinasi, segera mendatangi gerai vaksinasi guna menjalani penyuntikan.
“UMKM tetap diberi kesempatan seperti saat ini. Tapi, tolong Prokesnya tetap dipatuhi. Karena Covid-19 belum berakhir. Memang sih kasus aktif di Kota Gorontalo menunjukkan penurunan yang signifikan. Jangan karena itu kita lengah,” imbau dia.
Masih kata Marten, pasar senggol bisa saja dilaksanakan, namun pihaknya masih akan menunggu hasil pembahasannya ditingkat Forkopimda Provinsi maupun Kota Gorontalo. “Masih kita akan bahas lagi,” tutup Marten. (rwf)












Discussion about this post